INDOPOSCO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kosmak) mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim penyidik independen untuk mengusut dugaan praktik pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut KOSMAK, pembentukan tim independen diperlukan karena nilai dugaan pemerasan dan penyuapan sepanjang periode 2022-2026 diperkirakan mencapai USD 2 miliar atau sekitar Rp35,6 triliun.
“Perkara ini tergolong sebagai kejahatan besar dan luar biasa, sehingga memerlukan penanganan di luar mekanisme penegakan hukum yang biasa,” ungkap Koordinator Kosmak Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ia mengatakan, dugaan praktik tersebut tidak mungkin dilakukan seorang diri. Karena itu, pihaknya meminta penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Kami menduga praktik tersebut melibatkan pihak lain. Karena itu perlu dibentuk tim penyidik independen agar proses pengusutannya berjalan objektif,” ujarnya.
Menurut Sugeng, langkah ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas institusi penuntutan menyusul penetapan tersangka terhadap mantan Jampidsus dalam sejumlah perkara dugaan korupsi. Sejumlah dugaan penyimpangan yang disebut terjadi saat Febrie Adriansyah menjabat Direktur Penyidikan, Jampidsus, hingga Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Kami menemukan berbagai pola dugaan penyalahgunaan kewenangan, termasuk dalam penanganan sejumlah perkara dan pelaksanaan tugas di Satgas PKH,” katanya.
Ia menuturkan, hasil investigasi KOSMAK telah dihimpun dalam buku berjudul Memberantas Korupsi, Sembari Korupsi yang dijadwalkan diluncurkan pada 10 Agustus 2026 di Jakarta. Buku tersebut, dikatakan dia, memuat hasil penelusuran organisasi mengenai dugaan praktik penyuapan dan pemerasan selama periode yang mereka teliti.
“Kami telah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan praktik penyuapan dan pemerasan dalam penanganan sejumlah perkara korupsi pada periode Febrie Adriansyah menjabat sebagai Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH),” ujarnya.
“Hasil investigasi ini telah kami dokumentasikan secara lengkap dalam buku berjudul Memberantas Korupsi, Sembari Korupsi,” imbuhnya.(nas)


















