• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Pantoloan Cegah Peredaran 42.400 Batang Rokok Ilegal di Sigi

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 20 Juli 2026 - 14:41
in Daerah
Rokok-Ilegal

Ilustrasi - Rokok Ilegal. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Pantoloan cegah peredaran Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau ilegal di Sulawesi Tengah. Sebanyak 42.400 batang rokok tanpa dilekati pita cukai berhasil diamankan petugas dalam penindakan pada Minggu (13/7/2026), di Jalan Poros Palu–Bangga, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai.

BacaJuga:

Operasi di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Tindak Truk Bermuatan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Tegal Musnahkan 5 Juta Batang Rokok dan 43,2 Liter Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp7,93 Miliar

Polda Jatim Tetapkan Tersangka Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan NA BPOM

Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Wing Hartopo mengatakan dari hasil penindakan, petugas mengamankan 22.000 batang rokok merek Boss Mango Boost dan 20.400 batang rokok merek Boss Caffe Latte. Total barang yang ditegah diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp62,96 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp41,03 juta.

Penindakan bermula dari informasi intelijen terkait dugaan pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT)/rokok ilegal menggunakan jasa mobil travel. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut yang dicurigai dan berhasil mengamankan barang bukti.

Seluruh barang hasil penindakan kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Pantoloan untuk penelitian lebih lanjut. Penyelesaian perkara selanjutnya dilakukan melalui mekanisme ultimum remedium dengan nilai sebesar Rp94.892.000.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada berkurangnya penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Produk tanpa pita cukai dapat dijual dengan harga lebih murah karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran cukai, sehingga berpotensi merugikan pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara patuh.

Selain itu, peredaran produk ilegal juga menempatkan masyarakat pada posisi yang rentan karena produk yang beredar berada di luar mekanisme pengawasan pemerintah. Oleh karena itu, pengawasan terhadap Barang Kena Cukai ilegal menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian berusaha, menjaga keadilan bagi pelaku usaha legal, serta mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan melalui penerimaan negara.

Wing pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal. “Mari bersama-sama mendukung pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal! Dengan membeli produk yang legal dan berpita cukai resmi, kita turut berkontribusi dalam menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” tutupnya.(ipo)

Tags: Barang Kena CukaiBea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Operasi di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Tindak Truk Bermuatan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:02
bc
Daerah

Bea Cukai Tegal Musnahkan 5 Juta Batang Rokok dan 43,2 Liter Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp7,93 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:38
bpom
Daerah

Polda Jatim Tetapkan Tersangka Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan NA BPOM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:26
Heboh ‘Mahasiswa’ Gadungan di Acara Sumpah Pemuda, Mabes Polri Bilang Begini
Daerah

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Luwuk di Banggai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:05
Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Gayo Lues di Aceh, Getaran Susulan Beruntun terjadi
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Gayo Lues di Aceh, Getaran Susulan Beruntun terjadi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:27
2 Tahun Asta Cita Prabowo, UMKM Jawa Timur Didorong Naik Kelas Tembus Industri Besar
Daerah

2 Tahun Asta Cita Prabowo, UMKM Jawa Timur Didorong Naik Kelas Tembus Industri Besar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:02

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5154 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1112 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.