• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Subsidi Haji 60 Persen Dikritik, Komnas Haji: Populis tapi Bisa Picu Krisis Dana

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 14 Juli 2026 - 12:29
in Nasional
haji

Ilustrasi penyelenggaraan haji. Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rancangan skema biaya haji reguler 2027 yang menetapkan komposisi pembayaran 40 persen oleh jemaah dan 60 persen dari subsidi nilai manfaat dana haji menuai kritik. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menilai kebijakan tersebut memang terlihat meringankan calon jemaah, tetapi berpotensi mengancam keberlanjutan keuangan haji.

Menurut Mustolih, dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp107 juta per jemaah, pemerintah hanya membebankan sekitar Rp43 juta kepada jemaah. Sementara sekitar Rp64 juta sisanya ditutup dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh BPKH.

BacaJuga:

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

Jika dikalikan kuota sekitar 203 ribu jemaah reguler, kata dia, kebutuhan subsidi mencapai sekitar Rp13 triliun. Nilai itu bahkan melampaui target perolehan nilai manfaat tahunan BPKH yang diperkirakan berada di kisaran Rp10 triliun hingga Rp12 triliun.

“Skema ini memang tampak sangat pro-jemaah, tetapi berisiko menggerus keberlanjutan dana haji pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Mustolih melalui gawai, Selasa (14/7/2026).

Ia menilai penggunaan nilai manfaat secara besar-besaran hanya untuk jemaah yang berangkat pada tahun berjalan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi jutaan calon jemaah yang masih masuk daftar tunggu.

Saat ini, lanjutnya, jumlah calon jemaah yang masih mengantre diperkirakan mencapai 5,5 juta orang. Mereka juga memiliki hak atas manfaat hasil pengelolaan dana haji sesuai ketentuan pengelolaan keuangan haji.

Mustolih bahkan mengibaratkan pola subsidi tersebut menyerupai skema yang lebih menguntungkan jemaah yang berangkat lebih awal, sementara beban akan ditanggung oleh jemaah yang berangkat pada masa mendatang apabila nilai manfaat terus terkuras.

Ia juga mengingatkan potensi tekanan akan semakin besar apabila Arab Saudi menambah kuota haji Indonesia hingga 400 ribu sampai 500 ribu jemaah per tahun sebagaimana visi pengembangan haji Arab Saudi 2030. Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan sumber pembiayaan yang berkelanjutan jika kondisi tersebut terjadi.

Selain aspek keuangan, Mustolih menyoroti sisi syariah. Ia menyebut pemanfaatan hasil investasi setoran awal calon jemaah untuk membiayai jemaah lain dinilai tidak sejalan dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia 2024 yang menegaskan hasil investasi merupakan hak masing-masing calon jemaah.

Di sisi lain, Mustolih mengakui biaya yang dibayarkan jemaah sebesar Rp43 juta memang sangat ringan. Namun, ia menilai angka tersebut belum mencerminkan biaya riil penyelenggaraan ibadah haji selama sekitar 41 hari di Arab Saudi.

“Kalau dibandingkan dengan biaya umrah yang kini berkisar Rp40 juta untuk perjalanan 9 hingga 12 hari, tentu angka Rp43 juta untuk haji perlu dikaji kembali agar lebih proporsional,” ujarnya. (nas)

Tags: hajiKomnas HajiSubsidi Haji

Berita Terkait.

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional
Nasional

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:00
Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan
Nasional

Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50
Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:40
CVC
Nasional

Lakukan Monitoring dan Evaluasi, Bea Cukai Pastikan Perusahaan Penuhi Izin Corporate Guarantee

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Nasional

Jaga Gajah Way Kambas dari Karhutla, BNPB Jalankan Instruksi Prabowo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:35
Aksi-Massa
Nasional

Pascaricuh Semalam, Lalu Lintas Depan DPR Kembali Lancar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:34

OLAHRAGA

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia
Olahraga

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia

Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

INDOPOSCO.ID - Lapangan sepak bola di The Arena, British School Jakarta (BSJ), tak sekadar menjadi tempat mengejar bola. Selama tiga hari,...

SelengkapnyaDetails
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.