INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan sebuah keharusan mutlak. Kolaborasi erat antara penyidik dan jaksa dinilai wajib dilakukan guna memastikan hasil penyelidikan yang matang berujung pada keputusan hukum yang berkualitas.
“Sinergitas ini diperlukan. Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik. Itu adalah kewajiban dan keharusan kita untuk bersinergi,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, sinergi tersebut bukan hal baru karena telah terjalin sejak lama dan merupakan amanat undang-undang. Ia menambahkan, kerja sama antarlembaga penegak hukum itu terus berjalan dengan saling melengkapi.
“Memang kami tidak terbuka dengan teman-teman di sini. Kami satu kesatuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberikan rasa keadilan. Kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” ujar Burhanuddin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kemitraan dan sinergitas antara Polri dan Kejaksaan Agung akan terus ditingkatkan. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi bersama terkait penguatan hubungan kedua institusi tersebut.
Melalui kerja sama itu, koordinasi diharapkan semakin kuat sehingga implementasi sistem peradilan pidana ke depan dapat berjalan lebih baik.
“Kami ada rencana program kemitraan, tukar-menukar pengalaman penyidikan antara Kejaksaan dan Polri. Sehingga dalam setiap langkah koordinasi, khususnya dalam criminal justice system, semuanya akan menjadi lebih baik,” ujar Sigit dalam kesempatan yang sama.
Lebih lanjut, ia menjelaskan keterpaduan antara dua institusi penegak hukum tersebut dilakukan demi memenuhi harapan publik. Melalui sinergi ini, masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum diharapkan memperoleh hak-haknya secara maksimal.
“Sinergitas dan kolaborasi dua institusi, Kejaksaan dan Kepolisian, tentunya diharapkan oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum agar pelayanan hukum bisa diberikan secara maksimal,” imbuh Sigit.
Pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilakukan di tengah isu perselisihan antarkedua lembaga. Hal ini mencuat setelah Polri mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri (Persero) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah. (dan)


















