INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan bahwa praktik perpeloncoan tidak boleh terjadi dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Penegasan tersebut disampaikan Atip usai meninjau pelaksanaan hari pertama MPLS di SMPN 57 Halimun, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Menurut Atip, pemerintah telah memiliki aturan yang mengatur pelaksanaan MPLS, termasuk sanksi dan peringatan apabila ditemukan penyimpangan selama kegiatan berlangsung.
“Kalau terjadi perpeloncoan di MPLS, itu sudah ada aturannya. Sudah ada sanksi-sanksinya dan peringatan-peringatannya kalau terjadi penyimpangan-penyimpangan,” ujar Atip kepada awak media.
Meski demikian, ia berharap seluruh sekolah dapat menyelenggarakan MPLS sesuai dengan tujuan utamanya, yakni membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.
“Tapi saya mendoakan mudah-mudahan tidak terjadi perpeloncoan di semua jenjang pendidikan, khususnya di tingkat sekolah menengah. Karena namanya saja Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Mereka mengenal sistem pembelajaran di satuan pendidikan yang lebih tinggi dari sebelumnya. Mereka juga berkenalan dengan para guru, teman-temannya, tenaga pendidik, dan seluruh elemen yang menjadi bagian dari lingkungan sekolah,” kata Atip.
Atip juga memberikan pesan khusus kepada para pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan siswa senior agar menjalankan perannya sebagai pendamping bagi peserta didik baru, bukan justru menjadi pelaku intimidasi.
Menurutnya, OSIS memiliki peran penting dalam menciptakan suasana MPLS yang ramah, inklusif, dan menyenangkan.
“Tadi sudah saya sampaikan bahwa OSIS itu untuk membantu mereka mengenalkan dengan lingkungan sekolah. Aktivitas OSIS itu merupakan miniatur dari kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Atip juga menanggapi fenomena berkurangnya jumlah peserta didik baru di sejumlah sekolah dasar (SD) dimana salah satu wartawan media massa mengunjungi sebuah SD di kawasan Grogol yang tahun ini hanya menerima satu rombongan belajar, padahal sebelumnya menargetkan dua rombongan belajar.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak terjadi secara merata di seluruh Indonesia. Ada daerah yang justru mengalami kelebihan jumlah siswa, sementara daerah lain mengalami penurunan.
“Kalau secara nasional tergantung daerah. Ada yang bahkan berlebihan, ada yang memang kurang,” jelasnya.
Menurut Atip, salah satu penyebab berkurangnya jumlah siswa di sejumlah sekolah adalah kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah, yang dilakukan karena daya tampung dan jumlah peserta didik terus menurun.
“Ada di beberapa tempat, bukan hanya di Jakarta, yang jumlah siswa SD-nya berkurang dengan berbagai alasan. Oleh karena itu, kita punya kebijakan untuk sekolah-sekolah SD yang memang terus menurun jumlah siswanya, maka sekolah itu akan diregrouping. Makanya ada yang dari tiga sekolah menjadi satu,” tambahnya.
Kebijakan regrouping tersebut, lanjut Atip, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan, sekaligus memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal meski jumlah peserta didik mengalami penurunan di sejumlah wilayah. (her)


















