• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU Perampasan Aset Harus Selamatkan Kekayaan Negara, Pengelola Bebas dari APH

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 13 Juli 2026 - 21:31
in Nasional
Ilustrasi - Barang bukti emas seberat 74 kg dan uang tunai yang disita penyidik dari rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.  Foto: Istimewa

Ilustrasi - Barang bukti emas seberat 74 kg dan uang tunai yang disita penyidik dari rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.  Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dinilai harus mampu menjadi instrumen efektif untuk mengembalikan hasil tindak pidana kepada negara, sekaligus menjamin perlindungan terhadap warga negara yang tidak terlibat dalam kejahatan. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menegaskan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi harus menjadi fondasi utama regulasi tersebut.

Pandangan itu disampaikan Hinca saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Harry Ponto dari Peradi SAI dan Hermansyah Dulaimi dari DPN Peradi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Forum tersebut merupakan bagian dari pendalaman substansi RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

BacaJuga:

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

Hinca mengapresiasi berbagai masukan dari kedua organisasi advokat yang dinilainya akan memperkaya pembahasan RUU.

“Fraksi Partai Demokrat menerima dengan sangat baik masukan dan usulan yang clear and clear. Saya mengikuti betul-betul dan sangat baik,” ujar Hinca.

Salah satu isu yang menjadi sorotannya ialah pentingnya memasukkan pengaturan hukum acara secara khusus dalam RUU. Menurutnya, aturan tersebut diperlukan agar proses pidana dan perdata memiliki batas yang jelas sekaligus menghadirkan mekanisme check and balances yang lebih kuat.

“Tadi menarik soal hukum acara. Kalau memang belum diatur, saya kira perlu dimasukkan dalam satu bab khusus sehingga mekanisme check and balances-nya menjadi lebih sempurna,” katanya.

Hinca juga mendukung gagasan agar aset hasil rampasan dikelola oleh lembaga independen, bukan aparat penegak hukum (APH). Skema itu dinilai akan meningkatkan akuntabilitas sekaligus memastikan hasil perampasan benar-benar masuk ke kas negara melalui APBN. Ia bahkan mempertanyakan perlunya keterlibatan Komisi III dalam proses pemilihan pengelola lembaga tersebut sebagai bentuk pengawasan publik.

Di sisi lain, Hinca mengingatkan agar efektivitas RUU dapat diukur secara nyata melalui besarnya aset negara yang berhasil diselamatkan.

“Kalau Undang-Undang Perampasan Aset ini kita sahkan, kira-kira berapa ribu triliun yang bisa kita selamatkan? Kalau cuma Rp100 miliar, untuk apa RUU ini kita buat? Ini pertanyaan yang sangat praktis,” jelas politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Ia juga meminta pembahasan RUU belajar dari sejumlah perkara besar, seperti Jiwasraya, First Travel, dan Asabri. Menurutnya, pengalaman dalam penanganan kasus-kasus tersebut memperlihatkan perlunya penyempurnaan mekanisme perampasan aset agar tidak merugikan masyarakat, terutama korban maupun pihak ketiga yang beritikad baik.

“Kasus Jiwasraya, First Travel, dan Asabri pernah kita persoalkan sangat serius di Komisi III. Belakangan kita mengetahui ada kesalahan fatal dalam penegakan hukumnya. Mestinya RUU Perampasan Aset ini menjadi koreksi total terhadap praktik-praktik tersebut,” tegasnya.

Selain meminta masukan lebih rinci mengenai berbagai lesson learned dari kalangan advokat, Hinca turut menyoroti praktik Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menurutnya, pemasangan plang penyitaan tanpa kepastian penyelesaian berpotensi memunculkan konflik, sehingga pengalaman tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan RUU, termasuk melalui pengaturan klausul peralihan yang memberikan kepastian hukum bagi pihak ketiga.

Menutup pandangannya, Hinca menegaskan bahwa semangat utama RUU Perampasan Aset adalah mengejar hasil kejahatan tanpa mengorbankan hak warga negara yang tidak bersalah.

“Mari kita rampas aset para koruptor, tetapi jangan pernah kita rampas hak asasi warga negara yang tidak bersalah atau pihak ketiga yang beritikad baik. Saya kira kita harus berpihak kepada kedua-duanya,” tutupnya. (her)

Tags: Hinca PanjaitanKomisi III DPR RIRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan
Nasional

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

Minggu, 13 September 2026 - 22:04
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Minggu, 13 September 2026 - 21:04
Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi
Nasional

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 20:50
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

KM Virgo Transport 8 Kecelakaan, DPR Panggil Kemenhub dan Operator Kapal

Minggu, 13 September 2026 - 20:03
Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam
Nasional

Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Minggu, 13 September 2026 - 19:05
KM-Virgo
Nasional

115 Penumpang KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Kemenhub

Minggu, 13 September 2026 - 13:46

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.