INDOPOSCO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menampik isu perselisihan antara Polri dan Kejaksaan Agung, menyusul pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri (Persero) yang menyeret eks Jampidsus Febrie Ardiansyah.
Kasus tersebut diusut oleh Tim Gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Febrie Ardiansyah dan pengacara Don Ritto.
“Saya, Wakapolri, dan PJU Polri sama-sama menyatakan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi,” kata Sigit usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (13/7/2026).
Hubungan Polri dan Kejaksaan Agung diklaimnya selalu berjalan baik. Sinergi kedua lembaga penegak hukum tersebut bahkan terus diperkuat, terutama dalam penanganan kasus-kasus strategis yang menjadi perhatian publik.
“Yang jelas, saya pastikan kita ini bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh PJU Adhyaksa,” ucap Sigit.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan kedua lembaga tetap solid dalam menjaga stabilitas keamanan serta penegakan hukum yang berkeadilan di masyarakat.
“Kami sepakat untuk terus bersilaturahmi, ditindaklanjuti jajaran di provinsi dan kabupaten. Sekali lagi, tidak ada masalah antara institusi kejaksaan dan kepolisian,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Apalagi, Presiden Prabowo Subianto menekankan sinergi antar-lembaga penegak hukum sebagai pilar utama dalam poin ke-7 Asta Cita untuk memberantas korupsi. Kebijakan itu menyatukan langkah KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung agar berjalan bersama, saling mendukung, serta membagi tugas secara profesional tanpa ego sektoral.
“Karena kami menyadari banyak agenda pemerintah yang harus kita jaga dan kawal. Ini semua tentu menjadi harapan kita bersama agar program-program tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuh Sigit. (dan)


















