• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah, Google Siap Beri Masukan Terkait Revisi UU Hak Cipta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 14 Juli 2026 - 09:42
in Nasional
google
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta menjadi perhatian berbagai pemangku kepentingan dan menghiasi pemberitaan media belakangan ini. Sejumlah pihak sepakat bahwa perubahan regulasi perlu dirancang secara hati-hati agar mampu melindungi hak ekonomi pemilik karya tanpa menghambat inovasi digital, kerjasama bisnis, maupun kebebasan berekspresi.

Dalam pernyataan tertulisnya, perusahaan global Google menyatakan komitmennya untuk mendukung dan mengawal revisi UU Hak Cipta. Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan ekosistem digital nasional, Google menyatakan kesiapannya untuk berdialog dan bekerjasama dengan pemerintah dalam merumuskan revisi UU Hak Cipta yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara seimbang.

BacaJuga:

Kapolri Klaim Tidak Ada Masalah Antara Kejaksaan dan Kepolisian

Redam Isu Perselisihan, Kejagung-Polri Klaim Tetap Solid

RUU Perampasan Aset Harus Selamatkan Kekayaan Negara, Pengelola Bebas dari APH

Google menegaskan bahwa perusahaan menghormati hak para penerbit dalam mengelola karya jurnalistik mereka. Saat ini, pemilik situs berita memiliki kendali penuh untuk menentukan apakah kontennya dapat ditampilkan di Google Search maupun dimanfaatkan dalam fitur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Selain itu, Google telah menyediakan berbagai mekanisme pengelolaan hak bagi pemilik konten seperti Google-Extended, pengaturan Snippet, serta Content ID di YouTube, yang memberikan kontrol lebih besar atas penggunaan konten sekaligus membantu melindungi hak kekayaan intelektual.

Di sisi lain, Google berpandangan bahwa pendekatan regulasi yang terlalu membatasi berpotensi menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan. Pembatasan tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi distribusi konten digital, membatasi fleksibilitas penerbit berita dalam membangun kerjasama komersial secara independen serta mengabaikan berbagai kemitraan bisnis yang telah berjalan dengan lebih dari 30 penerbit media di Indonesia, termasuk melalui program Google News Showcase (Berita Pilihan).

Mengikuti apa yang Google sampaikan, platform-platform lain juga sebaiknya proaktif sejak awal untuk turut menyampaikan pandangan dan masukan secara konstruktif sejak awal proses revisi UU Hak Cipta ini. Partisipasi aktif dari seluruh pelaku industri dinilai penting untuk mengidentifikasi potensi dampak yang tidak diinginkan serta memastikan regulasi yang dihasilkan mendukung keberlanjutan ekosistem digital Indonesia.

Pandangan serupa mengenai pentingnya keseimbangan regulasi juga disampaikan oleh Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Digital & Sustainability, Dahlan Dahi. Ia mengusulkan penerapan skema hybrid dalam pengelolaan hak ekonomi karya jurnalistik. Dalam konteks ini, perusahaan media tetap memiliki ruang untuk melakukan kerjasama bisnis secara langsung (Business-to-Business/B2B) di luar mekanisme Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

“Model hybrid telah diterapkan di sejumlah negara dan dinilai mampu memberikan perlindungan terhadap hak ekonomi media sekaligus menjaga fleksibilitas industri,” ujar Dahlan Dahi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, mengingatkan agar revisi UU Hak Cipta tidak berkembang menjadi instrumen yang justru membatasi kreativitas maupun kebebasan berekspresi di ruang digital. Kekhawatiran serupa juga disampaikan Direktur LBH Keadilan, Nurbayu Susandra, khususnya terkait rencana revisi UU Hak Cipta dan UU Penyiaran. Menurutnya, proses revisi perlu memastikan tidak muncul pasal-pasal yang berpotensi menjadi instrumen baru untuk membatasi kemerdekaan pers.

Ia menyoroti masih lemahnya pengaturan mengenai pembatasan hak cipta (fair use) serta keberadaan ketentuan pidana dalam Pasal 112–115 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang dinilai rawan disalahgunakan untuk mengkriminalisasi kerja jurnalistik. Di sisi lain, ia juga mengingatkan adanya kekhawatiran terhadap ketentuan dalam draf Pasal 50B RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi membatasi jurnalisme investigasi dan membuka ruang bagi penerapan pasal-pasal yang multitafsir.

“Pasal-pasal pidana tersebut memang sudah ada di dalam undang-undang yang berlaku saat ini. Kekhawatiran muncul ketika pemerintah dan DPR melakukan revisi UU Hak Cipta, karena celah pidana tersebut dapat disalahgunakan apabila tidak disertai pengecualian yang tegas bagi aktivitas jurnalistik melalui pengaturan fair use,” ujar Nurbayu Susandra dalam pernyataannya di media beberapa saat lalu.

Berbagai pandangan tersebut menunjukkan pentingnya penyusunan revisi UU Hak Cipta yang mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan hak ekonomi kreator dan penerbit, kepastian hukum, kebebasan pers, serta iklim inovasi digital yang sehat. Pendekatan yang inklusif dan berbasis dialog diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pelaku ekosistem digital Indonesia. (srv)

Tags: googleKolaborasipemerintahRevisi UU Hak Cipta

Berita Terkait.

Siwon Super Junior Tuai Kritikan usai Posting Konten Berbau Politik
Nasional

Kapolri Klaim Tidak Ada Masalah Antara Kejaksaan dan Kepolisian

Senin, 13 Juli 2026 - 22:45
Redam Isu Perselisihan, Kejagung-Polri Klaim Tetap Solid
Nasional

Redam Isu Perselisihan, Kejagung-Polri Klaim Tetap Solid

Senin, 13 Juli 2026 - 21:41
RUU Perampasan Aset Harus Selamatkan Kekayaan Negara, Pengelola Bebas dari APH
Nasional

RUU Perampasan Aset Harus Selamatkan Kekayaan Negara, Pengelola Bebas dari APH

Senin, 13 Juli 2026 - 21:31
abdul
Nasional

Pasang Rem, Mendikdasmen: MPLS 2026 Wajib Ramah dan Perpeloncoan Dilarang Keras

Senin, 13 Juli 2026 - 20:02
atip
Nasional

MPLS Dimulai, Wamendikdasmen Ingatkan Larangan Perpeloncoan dan Soroti Regrouping SD

Senin, 13 Juli 2026 - 19:51
kpi
Nasional

Dominasi Media Sosial Jadi Isu Utama Fit and Proper Test Calon Komisioner KPI

Senin, 13 Juli 2026 - 19:33

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1519 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2486 shares
    Share 994 Tweet 622
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
Julian-Alvarez
Olahraga

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Editor Ali Rachman
Senin, 13 Juli 2026 - 11:03

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina fokus melakukan pemulihan fisik jelang laga semifinal Piala Dunia 2026 melawan Timnas Inggris yang...

SelengkapnyaDetails
Halland

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Senin, 13 Juli 2026 - 10:02
Alvarez

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.