• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Ancaman Kebocoran Data Meningkat, Baleg DPR Usulkan Sanksi Lebih Keras dalam RUU SDI

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 14 Juli 2026 - 09:09
in Politik
ktp

Ilustrasi - KTP menjadi salah satu contoh data strategis yang harus dijaga. Melalui RUU Satu Data Indonesia, DPR RI mendorong penguatan sanksi pidana bagi pelanggaran data demi menjaga keamanan dan kedaulatan data nasional. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menegaskan bahwa perlindungan terhadap data nasional tidak boleh hanya berhenti pada pengaturan administratif, tetapi juga harus diperkuat dengan ancaman pidana yang mampu memberikan efek jera. Menurutnya, kejahatan yang berkaitan dengan data memiliki dampak yang sangat luas, mulai dari kerugian ekonomi hingga ancaman terhadap kepentingan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Firman saat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) membahas rumusan sanksi pidana bagi pelanggaran pengelolaan data di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

BacaJuga:

Ketum Pemuda LIRA Punya PR Besar: Satukan Energi Pemuda Indonesia

Jelang Aksi di Senayan, Ketua DPR Buka Peluang Temui Demonstran

SIMPEG Bawa E-Voting Masuk ke Ruang Pemilihan Pejabat

Dalam pembahasan itu, Panja mengkaji ketentuan pidana bagi pihak yang dengan sengaja mentransfer data ke luar wilayah yurisdiksi Indonesia secara melawan hukum. Draf RUU SDI mengusulkan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp50 miliar.

Firman menilai besaran hukuman tersebut masih perlu dievaluasi agar benar-benar mencerminkan tingkat kerugian yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan data.

“Korupsi yang sampai triliunan itu sebab akibat diawali daripada data. Oleh karena itu saya sepakat tentang sanksi tegas harus betul-betul diperkuat,” ujar Firman.

Ia berpandangan bahwa perkembangan modus kejahatan berbasis data saat ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan besaran sanksi. Menurutnya, hukuman yang terlalu ringan justru tidak akan memberikan efek pencegahan bagi para pelaku.

“Kalau sekarang yang dimanipulasi itu triliunan, kalau dendanya Rp50 miliar, mendingan menjadi pencolong (data) saja. Ini harus betul-betul kita melihat kasus hari ini,” tegasnya.

Selain memperkuat ancaman pidana, Firman juga mengusulkan agar Baleg DPR RI melibatkan ahli hukum pidana dalam proses pembahasan lanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar rumusan sanksi penjara maupun denda memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus efektif diterapkan.

“Mungkin ini mohon dipertimbangkan, kalau perlu mengundang ahli hukum pidana untuk membantu tentang sanksi pidananya dan sanksi dendanya,” usul Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Usulan Firman memperoleh respons positif dari sejumlah anggota Panja. Anggota Baleg DPR RI Melati menilai ancaman pidana penjara maksimal lima tahun masih belum sebanding dengan dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebocoran data, terutama terhadap keamanan nasional.

Pandangan serupa disampaikan Anggota Baleg DPR RI Khalid yang menekankan pentingnya mempertegas ketentuan pidana agar selaras dengan upaya menjaga kedaulatan negara. Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Syarif juga mendorong agar penyusunan pasal pidana dalam RUU SDI melibatkan pakar hukum pidana sehingga menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan memiliki daya cegah yang kuat terhadap pelanggaran data nasional. (her)

Tags: Ancaman Kebocoran DataBaleg DPRRUU SDI

Berita Terkait.

lira
Politik

Ketum Pemuda LIRA Punya PR Besar: Satukan Energi Pemuda Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:08
Jelang Aksi di Senayan, Ketua DPR Buka Peluang Temui Demonstran
Politik

Jelang Aksi di Senayan, Ketua DPR Buka Peluang Temui Demonstran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:47
simpeg
Politik

SIMPEG Bawa E-Voting Masuk ke Ruang Pemilihan Pejabat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:12
pks
Politik

Gema Keadilan Luncurkan Gema Indonesia Emas, Siap Menjadi Rumah Besar Para Aktivis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:42
denny
Politik

E-Voting Bukan Sekadar Soal Klik, Pakar Soroti “Gagal Ginjal” Pemilu Indonesia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:22
Wujudkan Kerja Nyata, PAN Dorong Inovasi Politik Pro-Rakyat
Politik

Wujudkan Kerja Nyata, PAN Dorong Inovasi Politik Pro-Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:07

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.