• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Masukan Bawaslu Jadi Pertimbangan Penting dalam Revisi UU Pemilu

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 9 Juli 2026 - 15:11
in Nasional
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan usai menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu" di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: Dilianto / INDOPOSCO

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan usai menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu" di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: Dilianto / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa berbagai masukan yang dihimpun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan menjadi salah satu bahan pertimbangan utama dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu bersama pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Irawan usai menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu” di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

BacaJuga:

Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Buku, Perpustakaan Disulap Jadi Rumah Pendidikan

RUU Sisdiknas Siap Dirombak, DPR Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

Berorientasi Daratan, Ketimpangan Pembangunan Kepulauan Disorot

Menurutnya, forum diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan merupakan bagian dari constitutional dialogue dan meaningful participation yang penting untuk memastikan revisi UU Pemilu disusun berdasarkan pengalaman empiris penyelenggaraan pemilu.

“Ini bagian dari constitutional dialogue dan meaningful participation. Kegiatan seperti yang dilakukan Bawaslu patut diapresiasi. Mudah-mudahan tidak hanya dilakukan Bawaslu, tetapi juga KPU dan DKPP,” ujar Irawan.

Ia menilai, sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu, KPU, dan DKPP memiliki pengalaman langsung dalam menjalankan seluruh tahapan pemilu. Karena itu, rekomendasi yang mereka sampaikan dinilai memiliki bobot yang kuat dalam penyusunan regulasi baru.

“Secara kelembagaan, kewenangan, maupun praktik penyelenggaraan pemilu, mereka memahami prosesnya. Karena itu, masukan dan rekomendasi yang diberikan tentu menjadi bagian pertimbangan yang kuat bagi kami dalam merevisi undang-undang,” katanya.

Politikus Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, desain kelembagaan, model kerja, hingga pembagian kewenangan Bawaslu ke depan akan sangat bergantung pada sistem kepemiluan yang nantinya disepakati DPR bersama Presiden sebagai pembentuk undang-undang.

Menurut Irawan, evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 beserta pengalaman pemilu sebelumnya akan menjadi pijakan utama dalam menentukan arah perubahan regulasi.

Ia mengungkapkan terdapat empat aspek utama yang akan menjadi perhatian dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Pertama, efektivitas dan efisiensi kewenangan lembaga penyelenggara pemilu berdasarkan pengalaman selama ini.

Kedua, tingkat kepercayaan publik terhadap sistem pemilu yang akan memengaruhi desain penegakan hukum, termasuk mekanisme pengawasan dan penyelesaian sengketa.

Ketiga, harmonisasi peraturan perundang-undangan, aspek konstitusionalitas, karakteristik daerah yang beragam, serta perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu.

Keempat, distribusi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk kemungkinan penguatan desentralisasi maupun sentralisasi pada kewenangan tertentu agar pengawasan lebih akuntabel tanpa mengurangi efisiensi penyelenggaraan.

“Kita akan memilih alternatif terbaik dengan mempertimbangkan efektivitas, kepercayaan publik, kebutuhan hukum, perkembangan teknologi, hingga distribusi kewenangan agar sistem pengawasan pemilu semakin kuat,” pungkasnya. (dil)

Tags: BawasluDPR RIKomisi IIRUU Pemilu

Berita Terkait.

Polri Rahasiakan Pemilik Rumah di Sentul Lokasi Sitaan Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M
Nasional

Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Buku, Perpustakaan Disulap Jadi Rumah Pendidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:45
RUU Sisdiknas Siap Dirombak, DPR Dorong Wajib Belajar 13 Tahun
Nasional

RUU Sisdiknas Siap Dirombak, DPR Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:31
Berorientasi Daratan, Ketimpangan Pembangunan Kepulauan Disorot
Nasional

Berorientasi Daratan, Ketimpangan Pembangunan Kepulauan Disorot

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:01
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Perkuat Ekosistem Pendidikan
Nasional

Wujudkan Swasembada Pangan, Sekjen Kemendagri: Rangkul Penyuluh Pertanian

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:33
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Perkuat Ekosistem Pendidikan
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Perkuat Ekosistem Pendidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:23
Cegah TPA Terbakar, BRIN: Jangan Andalkan Satu Teknologi untuk Semua Sampah
Nasional

Cegah TPA Terbakar, BRIN: Jangan Andalkan Satu Teknologi untuk Semua Sampah

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:15

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2346 shares
    Share 938 Tweet 587
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 
Olahraga

Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Juli 2026 - 18:52

INDOPOSCO.ID – Maroko kembali berhadapan dengan lawan yang pernah menghentikan langkah terbaik mereka di panggung Piala Dunia. Setelah empat tahun...

SelengkapnyaDetails
Messi

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.