• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU Sisdiknas Siap Dirombak, DPR Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Juli 2026 - 18:31
in Nasional
Ilustrasi - Peserta didik. Revisi UU Sisdiknas yang tengah disusun DPR mengusulkan perluasan program wajib belajar dari sembilan tahun menjadi 13 tahun. Foto: BPMP Riau

Ilustrasi - Peserta didik. Revisi UU Sisdiknas yang tengah disusun DPR mengusulkan perluasan program wajib belajar dari sembilan tahun menjadi 13 tahun. Foto: BPMP Riau

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi X DPR RI menilai sudah saatnya Indonesia memiliki payung hukum pendidikan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman. Setelah lebih dari dua dekade diberlakukan, Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dinilai membutuhkan pembaruan menyeluruh agar mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul di sektor pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati mengatakan usia UU Sisdiknas yang telah mencapai 24 tahun menjadi salah satu alasan utama dilakukannya revisi. Menurutnya, dinamika pendidikan yang terus berkembang membuat regulasi lama tidak lagi sepenuhnya memadai.

BacaJuga:

PTK Kembalikan Kehidupan di Mangrove Kariangau, Satwa dan Flora Terus Bertambah

Mendagri Pastikan Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Bencana di NTT Sudah Ditransfer

PN Tangerang Kabulkan Sebagian Gugatan Ahli Waris Yuamah: Kebenaran Lebih Terang dari Cahaya

“Karena kita tahu Undang-Undang Sisdiknas yang kita gunakan sudah 24 tahun. Artinya memang terlalu banyak hal yang perlu dibenahi. Dalam pelaksanaannya Komisi X menemukan banyak berbagai masalah sektor pendidikan yang terjadi di Indonesia, tidak hanya bersumber dari implementasi Undang-Undang Sisdiknas, tetapi juga terkait dengan regulasi lain yang mengatur pendidikan,” ujar Esti dalam laman resmi DPR RI, dikutip pada Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas tidak hanya menyasar pembaruan terhadap UU Sisdiknas semata. Sejumlah regulasi lain yang selama ini mengatur pendidikan juga menjadi bagian dari pembahasan agar tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

Aturan yang dimaksud antara lain Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Harmonisasi regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pendidikan nasional secara menyeluruh.

Dalam penyusunannya, Komisi X menggunakan pendekatan kodifikasi dengan mengintegrasikan berbagai ketentuan yang tersebar di sejumlah undang-undang ke dalam satu regulasi yang lebih komprehensif.

“Di dalam merevisi undang-undang ini kami menggunakan metode kodifikasi, bukan konfigurasi. Jadi kalau kodifikasi itu semua dimasukkan dan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini serta aspirasi yang berkembang, sehingga menciptakan sistem pendidikan yang terintegrasi,” tutur Esti.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam RUU Sisdiknas adalah rencana memperluas masa wajib belajar. Jika selama ini kewajiban pendidikan hanya berlangsung sembilan tahun, ke depan pemerintah mengusulkan menjadi 13 tahun.

Skema tersebut mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, enam tahun sekolah dasar, tiga tahun sekolah menengah pertama, dan tiga tahun sekolah menengah atas.

“Poin krusial RUU Sisdiknas ini adalah perubahan ketentuan mengenai wajib belajar dari sembilan tahun menjadi 13 tahun. Tiga belas tahun ini adalah SD, SMP, SMA ditambah satu tahun sebelum SD,” terangnya.

Selain memperpanjang masa wajib belajar, revisi UU Sisdiknas juga akan memuat penyempurnaan kebijakan terkait pendanaan pendidikan, pemanfaatan anggaran pendidikan, hingga pengaturan mengenai guru, dosen, tenaga kependidikan, dan tenaga pendidik lainnya.

Melalui revisi tersebut, DPR berharap sistem pendidikan nasional dapat menjadi lebih terintegrasi, adaptif terhadap perubahan, sekaligus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia pendidikan di masa depan. (her)

Tags: komisi x dpr riRUU SisdiknasWajib Belajar 13 Tahun

Berita Terkait.

Petugas
Nasional

PTK Kembalikan Kehidupan di Mangrove Kariangau, Satwa dan Flora Terus Bertambah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:10
Tito
Nasional

Mendagri Pastikan Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Bencana di NTT Sudah Ditransfer

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:06
Cluster
Nasional

PN Tangerang Kabulkan Sebagian Gugatan Ahli Waris Yuamah: Kebenaran Lebih Terang dari Cahaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:25
Prabowo
Nasional

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:15
Mendagri
Nasional

Rapat Bersama Presiden Prabowo, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:05
Abdul-Muti
Nasional

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026, Mendikdasmen: Prioritaskan Sekolah Terdampak Gempa Flores

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:24

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.