• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Bawaslu Kaji Pemisahan Fungsi Pengawasan dan Adjudikasi jelang Pemilu 2029

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 9 Juli 2026 - 14:45
in Politik
Anggota Bawaslu RI, Puad dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: Dilianto/INDOPOSCO

Anggota Bawaslu RI, Puad dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: Dilianto/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bersiap menghadapi Pemilu 2029, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai menyusun desain penguatan kelembagaan. Salah satu gagasan yang kini dikaji adalah pemisahan fungsi pengawasan dan fungsi adjudikasi (pemutusan perkara) agar independensi lembaga semakin terjaga sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan meski tahapan resmi Pemilu 2029 baru akan dimulai pada 2027, proses persiapan sesungguhnya telah berjalan sejak sekarang melalui evaluasi serta penyempurnaan regulasi dan kelembagaan.

BacaJuga:

DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

DPR: Masukan Bawaslu Jadi Pertimbangan Penting dalam Revisi UU Pemilu

Pengamat Ungkap Alasan PDIP Belum Bisa Disejajarkan dengan PSI, Singgung Manuver Jokowi-Gibran

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

“Pada hakikatnya penyelenggaraan Pemilu 2029 telah dimulai sejak saat ini, meskipun tahapan formalnya baru dimulai pada tahun 2027,” ujar Puadi.

Menurutnya, salah satu isu yang terus menjadi perhatian publik adalah kewenangan ganda Bawaslu sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu sekaligus pemutus perkara pelanggaran administrasi pemilu.

Puadi menjelaskan, desain kewenangan tersebut merupakan kebijakan hukum yang bertujuan mempercepat penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu. Namun dalam praktiknya, muncul berbagai kritik terkait independensi lembaga, objektivitas dalam memutus perkara, hingga penerapan prinsip due process of law.

“Banyak masyarakat yang mengkritisi kewenangan Bawaslu sebagai pengawas sekaligus pemutus pelanggaran administrasi. Tantangannya adalah bagaimana kedua fungsi tersebut dapat berjalan secara ideal tanpa mengurangi prinsip independensi, objektivitas, dan keadilan prosedural,” katanya.

Berdasarkan pengalaman lebih dari satu dekade sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Puadi menilai terdapat dua pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Pertama, menciptakan pemisahan yang tegas antara fungsi pengawasan dan adjudikasi. Kedua, menghilangkan persepsi konflik kepentingan akibat kedua kewenangan tersebut berada dalam satu institusi.

Melalui forum diskusi tersebut, Bawaslu menggandeng kalangan akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan untuk merumuskan berbagai masukan terkait penguatan standar demokrasi, standar pembuktian, hingga penyusunan prosedur pemeriksaan perkara yang lebih transparan dan akuntabel.

Puadi menegaskan hasil FGD akan menjadi bahan rekomendasi akademik sekaligus masukan kebijakan dalam penyempurnaan kelembagaan Bawaslu menjelang Pemilu 2029.

“Penguatan Bawaslu bukan untuk memperbesar kewenangan lembaga, tetapi untuk memperkuat kualitas demokrasi. Semakin baik mekanisme penyelenggaraan pemilu, semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu,” tegasnya.

FGD tersebut turut menghadirkan sejumlah akademisi, pakar hukum kepemiluan, dan praktisi sebagai narasumber guna membahas formulasi terbaik bagi penguatan kelembagaan Bawaslu di masa mendatang. (dil)

Tags: BawasluPemilu 2029RUU Pemilu

Berita Terkait.

DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik
Politik

DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:40
Bawaslu Kaji Pemisahan Fungsi Pengawasan dan Adjudikasi jelang Pemilu 2029
Politik

DPR: Masukan Bawaslu Jadi Pertimbangan Penting dalam Revisi UU Pemilu

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:11
Great Eastern Life Indonesia Sabet 2 Penghargaan Insurance Asia Awards 2026
Politik

Pengamat Ungkap Alasan PDIP Belum Bisa Disejajarkan dengan PSI, Singgung Manuver Jokowi-Gibran

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:17
Gelombang OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total
Politik

Gelombang OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:51
Wihaji Jadi Calon Kuat Ketua Umum MKGR, Mayoritas Kader Daerah Beri Dukungan di Mubeslub
Politik

Wihaji Jadi Calon Kuat Ketua Umum MKGR, Mayoritas Kader Daerah Beri Dukungan di Mubeslub

Senin, 6 Juli 2026 - 18:15
I-Dewa
Politik

Tak Lengkapi Syarat Administrasi, DKPP Tegaskan Aduan terhadap Anggota M Tio Aliansyah Dinyatakan Gugur

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:23

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1333 shares
    Share 533 Tweet 333
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
swiss
Olahraga

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Editor Laurens Dami
Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44

INDOPOSCO.ID – Swiss tak ingin kisah indah mereka di Piala Dunia 2026 berhenti di babak perempatfinal. Setelah menorehkan pencapaian terbaik...

SelengkapnyaDetails
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:40
Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:46
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.