• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Tak Lengkapi Syarat Administrasi, DKPP Tegaskan Aduan terhadap Anggota M Tio Aliansyah Dinyatakan Gugur

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 2 Juli 2026 - 18:23
in Politik
I-Dewa

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam kegiatan bertajuk "Rapat Fasilitasi Pemberitaan DKPP melalui Kemitraan Strategis Humas dan Media Massa" di Bogor, Kamis (2/7/2026). Foto: Dok. DKPP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan aduan dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Anggota DKPP, M Tio Aliansyah, gugur karena pengadu tidak melengkapi persyaratan administrasi dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan, setiap aduan yang belum memenuhi persyaratan administrasi akan diberi kesempatan untuk dilengkapi dalam waktu tujuh hari sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila hingga batas waktu tersebut dokumen tidak dilengkapi, aduan dinyatakan gugur.

BacaJuga:

Bedah Buku Tata Kelola Pemilu, KPU Jakarta Perkuat Literasi dan Integritas Penyelenggaraan Pemilu

Pilkada Tanpa Wakil, Akankah Politik ‘Bagi-Bagi Peran’ Berakhir?

Gerindra Puncaki Elektabilitas, PDIP dan Golkar Terus Membuntuti

“Menurut ketentuan, aduan yang belum memenuhi syarat administrasi diberi kesempatan untuk dilengkapi dalam waktu tujuh hari. Jika tidak dilengkapi, maka status hukum aduan tersebut adalah gugur,” kata I Dewa kepada wartawan di Cisarua, Bogor, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, DKPP telah menyampaikan pemberitahuan secara patut kepada pengadu agar melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Namun hingga tenggat waktu berakhir, tidak ada kelengkapan berkas yang disampaikan.

Berdasarkan hasil rapat pleno, DKPP kemudian menetapkan aduan tersebut gugur sesuai dengan pedoman beracara yang berlaku.

“Kami telah menyampaikan pemberitahuan secara patut, tetapi pengadu tidak melengkapi persyaratan. Oleh karena itu, berdasarkan hasil pleno, aduan tersebut dinyatakan gugur,” ujarnya.

Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret nama M Tio Aliansyah terkait penerbangan menggunakan helikopter yang juga digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat menghadiri kegiatan di Cianjur, Jawa Barat, pada 25 Januari 2024.

Menanggapi pemberitaan yang berkembang, I Dewa menegaskan DKPP menangani setiap aduan secara hati-hati dan berpedoman pada peraturan yang berlaku guna menjamin keadilan bagi seluruh pihak.

Menurutnya, dalam memeriksa perkara, DKPP menerapkan prinsip pasif, yakni tidak mendorong masyarakat untuk mengajukan pengaduan, tetapi juga tidak menghalangi masyarakat menggunakan haknya untuk melapor.

“Komitmen DKPP adalah menindaklanjuti setiap aduan sesuai ketentuan dalam pedoman beracara,” katanya.

Ia menambahkan, mekanisme penanganan perkara di DKPP mengacu pada Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 beserta perubahannya tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, serta Peraturan DKPP Nomor 4 Tahun 2017 beserta perubahannya.

Sementara itu, sejumlah perkara lain yang telah memasuki tahap persidangan masih dalam proses pemeriksaan. DKPP meminta masyarakat menunggu putusan yang nantinya akan dibacakan secara terbuka.

“Saat ini prosesnya masih berjalan. Pada waktunya nanti DKPP akan membacakan putusan secara terbuka,” pungkas I Dewa.(dil)

Tags: administrasiDKPPkode etikpemilu

Berita Terkait.

KPU DKI Jakarta
Politik

Bedah Buku Tata Kelola Pemilu, KPU Jakarta Perkuat Literasi dan Integritas Penyelenggaraan Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:36
Surat-Suara
Politik

Pilkada Tanpa Wakil, Akankah Politik ‘Bagi-Bagi Peran’ Berakhir?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:43
Gerindra
Politik

Gerindra Puncaki Elektabilitas, PDIP dan Golkar Terus Membuntuti

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05
Ekonomi Syariah Dinilai Masih ‘Main di Lapangan Ping-pong’, PKS Siapkan Terobosan
Politik

Ekonomi Syariah Dinilai Masih ‘Main di Lapangan Ping-pong’, PKS Siapkan Terobosan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:16
Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil
Politik

Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:31
Usai Dipanggil Ditjen Pajak, Hensa Buka Fakta di Balik Siniar Bareng Ferry Latuhihin
Politik

Usai Dipanggil Ditjen Pajak, Hensa Buka Fakta di Balik Siniar Bareng Ferry Latuhihin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:15

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3262 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    1804 shares
    Share 722 Tweet 451
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3877 shares
    Share 1551 Tweet 969
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.