• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Lengkapi Syarat Administrasi, DKPP Tegaskan Aduan terhadap Anggota M Tio Aliansyah Dinyatakan Gugur

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 2 Juli 2026 - 18:23
in Nasional
I-Dewa

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam kegiatan bertajuk "Rapat Fasilitasi Pemberitaan DKPP melalui Kemitraan Strategis Humas dan Media Massa" di Bogor, Kamis (2/7/2026). Foto: Dok. DKPP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan aduan dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Anggota DKPP, M Tio Aliansyah, gugur karena pengadu tidak melengkapi persyaratan administrasi dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan, setiap aduan yang belum memenuhi persyaratan administrasi akan diberi kesempatan untuk dilengkapi dalam waktu tujuh hari sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila hingga batas waktu tersebut dokumen tidak dilengkapi, aduan dinyatakan gugur.

BacaJuga:

Pendidikan Kepemimpinan Harus Melahirkan Pelayanan Publik Berkualitas

Kelautan dan Perikanan Salah Satu Kunci Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi

Skema 92 Persen untuk Ojol Berlaku, DPR Soroti Efek Samping yang Tak Terduga

“Menurut ketentuan, aduan yang belum memenuhi syarat administrasi diberi kesempatan untuk dilengkapi dalam waktu tujuh hari. Jika tidak dilengkapi, maka status hukum aduan tersebut adalah gugur,” kata I Dewa kepada wartawan di Cisarua, Bogor, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, DKPP telah menyampaikan pemberitahuan secara patut kepada pengadu agar melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Namun hingga tenggat waktu berakhir, tidak ada kelengkapan berkas yang disampaikan.

Berdasarkan hasil rapat pleno, DKPP kemudian menetapkan aduan tersebut gugur sesuai dengan pedoman beracara yang berlaku.

“Kami telah menyampaikan pemberitahuan secara patut, tetapi pengadu tidak melengkapi persyaratan. Oleh karena itu, berdasarkan hasil pleno, aduan tersebut dinyatakan gugur,” ujarnya.

Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret nama M Tio Aliansyah terkait penerbangan menggunakan helikopter yang juga digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat menghadiri kegiatan di Cianjur, Jawa Barat, pada 25 Januari 2024.

Menanggapi pemberitaan yang berkembang, I Dewa menegaskan DKPP menangani setiap aduan secara hati-hati dan berpedoman pada peraturan yang berlaku guna menjamin keadilan bagi seluruh pihak.

Menurutnya, dalam memeriksa perkara, DKPP menerapkan prinsip pasif, yakni tidak mendorong masyarakat untuk mengajukan pengaduan, tetapi juga tidak menghalangi masyarakat menggunakan haknya untuk melapor.

“Komitmen DKPP adalah menindaklanjuti setiap aduan sesuai ketentuan dalam pedoman beracara,” katanya.

Ia menambahkan, mekanisme penanganan perkara di DKPP mengacu pada Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 beserta perubahannya tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, serta Peraturan DKPP Nomor 4 Tahun 2017 beserta perubahannya.

Sementara itu, sejumlah perkara lain yang telah memasuki tahap persidangan masih dalam proses pemeriksaan. DKPP meminta masyarakat menunggu putusan yang nantinya akan dibacakan secara terbuka.

“Saat ini prosesnya masih berjalan. Pada waktunya nanti DKPP akan membacakan putusan secara terbuka,” pungkas I Dewa.(dil)

Tags: administrasiDKPPkode etikpemilu

Berita Terkait.

Tomsi-Tohir
Nasional

Pendidikan Kepemimpinan Harus Melahirkan Pelayanan Publik Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:24
Wamendagri
Nasional

Kelautan dan Perikanan Salah Satu Kunci Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:33
Ojol
Nasional

Skema 92 Persen untuk Ojol Berlaku, DPR Soroti Efek Samping yang Tak Terduga

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:03
Pratama
Nasional

Spam Judi Online di Kolom Komentar: Modus, Tanggung Jawab Platform, dan Peran Pemilik Akun

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:52
SBN
Nasional

DPD RI: Bandar Antariksa Biak Perkuat Teknolog Nasional hingga Mesin Ekonomi Baru Papua

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:32
Anna
Nasional

Asia Tenggara Satukan Kekuatan Riset, ASEAN4TB Siap Percepat Eliminasi Tuberkulosis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:22

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2109 shares
    Share 844 Tweet 527
Belgia
Olahraga

Belgia Menang Kontroversial di Babak Gugur Piala Dunia, Pelatih Senegal Tetap Legawa

Editor Dilianto
Kamis, 2 Juli 2026 - 17:02

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Senegal Pape Thiaw mengaku kecewa atas kekalahan dramatis timnya saat bersua Timnas Belgia pada babak 32...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:22
Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:56
Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:35
Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:25
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.