INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mendukung penuh langkah Polri mengusut tiga perkara besar dugaan korupsi yang kini menjadi perhatian publik. Namun, ia menegaskan proses hukum harus berjalan semata-mata demi pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara, bukan dipengaruhi kepentingan lain.
“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny dalam laman resmi DPR RI, pada Jumat (10/7/2026).
Menurut politikus Partai Demokrat itu, penyidik harus mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pola dan modus yang digunakan dalam praktik korupsi tersebut.
“Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” tuturnya.
Di tengah penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Polri, perhatian publik juga tertuju pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Sorotan menguat setelah beredar kabar rumah Febrie dijaga aparat TNI. Di media sosial juga muncul foto yang diklaim memperlihatkan Febrie bersama keluarganya di salah satu rumah yang digeledah penyidik. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai kaitan pengamanan tersebut dengan rangkaian penyidikan. Benny meminta aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan agar tidak memicu spekulasi berkepanjangan.
“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” ungkap Benny.
Benny turut menyoroti narasi yang berkembang mengenai dugaan rivalitas antara Polri dan Kejaksaan. Menurutnya, Polri harus membuktikan integritasnya melalui proses hukum yang adil dan profesional.
“Di sini Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat. Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum,” tegas Benny.
Di sisi lain, Polri menyebut penyidikan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, Benny berharap seluruh proses berlangsung transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Seperti yang disampaikan Presiden pada HUT Polri kemarin, bahwa Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Benny.
Mengutip pesan Presiden Prabowo, Benny menegaskan hukum tidak boleh dijalankan secara tebang pilih dan seluruh pelaku korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Presiden Prabowo sudah berpesan jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapapun yang terlibat korupsi harus dan wajib bertanggung jawab secara hukum,” imbuhnya. Apabila benar terdapat gesekan antarpenegak hukum yang memengaruhi penanganan perkara, Benny meminta Presiden segera mengambil langkah.
“Kita harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan Kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini,” kata Benny.
“Jika rivalitas Polri dan Kejaksaaan terus terjadi, hal itu akan memperlemah dan menghambat agenda penegakan hukum serta pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo,” sambungnya.
Ia berharap pengungkapan perkara ini menjadi momentum memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus mendorong pembenahan internal di tubuh Polri.
“Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara. Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” tutupnya. Saat ini Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani tiga perkara dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara yang diduga memicu blackout di Sumatra dan sejumlah daerah, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel.
Dalam penyidikan tersebut, polisi telah menggeledah 12 lokasi dan menyita uang dalam berbagai mata uang senilai miliaran rupiah serta puluhan kilogram emas. (her)


















