INDOPOSCO.ID – Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menjerat kepala daerah dinilai menjadi peringatan keras bahwa sistem politik dan tata kelola pemerintahan di Indonesia membutuhkan evaluasi secara menyeluruh. Tidak hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga proses rekrutmen calon kepala daerah, mekanisme pemilihan, hingga budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin atau Ondim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Salah satu perkara yang disorot dalam kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah dasar (SD).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi sepanjang tahun ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh sistem yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
“Walaupun sangat memprihatinkan sekaligus mengherankan kenapa kejadian serupa terus berulang dan tidak membuat kapok, namun kita harus bisa mengambil pelajaran yang berharga,” ujar Doli kepada INDOPOSCO melalui gawai, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, semakin banyak kepala daerah yang berhadapan dengan hukum semestinya menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama mereka yang berniat maju dalam kontestasi politik.
“Dengan semakin banyaknya kepala daerah yang terjerat masalah hukum, mudah-mudahan membuat semua kita sadar, takut, dan perlu berpikir masak-masak untuk mau menjadi kepala daerah. Sehingga ke depan, proses rekrutmen calon kepala daerah bertambah selektif, karena mereka adalah orang-orang yang betul-betul punya kesadaran untuk maju sebagai calon kepala daerah, dengan kesiapan yang matang, tahu dan siap untuk tidak korupsi, sekaligus siap dengan konsep membangun dan memajukan daerah yang akan dipimpinnya,” kata Doli.
Doli menegaskan, partai politik memegang peranan sangat penting dalam proses tersebut. Menurutnya, partai tidak boleh lagi mengedepankan pertimbangan pragmatis saat menentukan calon kepala daerah.
“Di sinilah pentingnya peran partai politik dalam melakukan proses pencalonan. Partai politik tidak boleh lagi sembarangan menetapkan calon yang tidak berintegritas. Itu yang pertama,” tegasnya.
Selain proses rekrutmen, Doli juga menilai sistem pemilihan kepala daerah perlu dievaluasi secara komprehensif. Namun, menurut dia, perdebatan mengenai apakah kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat atau melalui DPRD bukanlah persoalan utama.
“Ini bukan soal kembali ke DPRD atau tetap dipilih secara langsung, seperti yang diperdebatkan selama ini. Yang paling penting adalah komitmen kita semua untuk membuat pengaturan pemilihan yang bebas dari political transactional secara rinci dan konsekuen, apa pun mekanisme pemilihannya,” tutur Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
Ia mengingatkan bahwa praktik politik uang dan berbagai bentuk transaksi politik menjadi penyebab utama mahalnya biaya politik, baik dalam pemilu maupun pilkada.
“Politik uang dan kawan-kawan sejenisnya yang membuat pemilu dan pilkada menjadi mahal dapat dipraktikkan di arena publik maupun DPRD. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama, terutama dari partai politik, DPR, dan pemerintah, untuk menutup seluruh ruang terjadinya praktik tersebut,” ungkapnya.
Lebih jauh, Doli mengusulkan adanya konsensus nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
“Kita semua perlu membuat konsensus baru; elite, pemerintah, partai politik, aparat penegak hukum, KPK, birokrasi, dan masyarakat, untuk sama-sama memerangi korupsi dan menjalankan pemerintahan yang bersih,” terang Doli.
Menurut dia, konsensus tersebut harus diwujudkan melalui peninjauan ulang terhadap seluruh sistem dan regulasi yang masih membuka peluang terjadinya korupsi, gratifikasi, suap, pungutan liar, maupun berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mekanisme pengawasan juga harus diperkuat agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Sebagai langkah terakhir, Doli menekankan pentingnya membangun ekosistem yang mampu melahirkan budaya antikorupsi secara berkelanjutan.
“Kita juga harus berkemauan dan mampu membangun ekosistem yang melahirkan budaya antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, dengan literasi dan kampanye yang terus-menerus dilakukan tanpa henti,” tutupnya.
Menurut Doli, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Perbaikan sistem politik, penguatan integritas penyelenggara negara, pengawasan yang efektif, serta pendidikan antikorupsi harus berjalan beriringan agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang. (her)


















