• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 5 Juli 2026 - 19:03
in Headline
Ilustrasi perilaku LGBT. Foto: Dok INDOPOSCO

Ilustrasi perilaku LGBT. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengkritik penggunaan isu hak asasi manusia (HAM) yang dinilai kerap dijadikan alasan untuk membela perilaku LGBT maupun pelaku korupsi.

Menurutnya, penggunaan isu HAM ini justru merupakan pelanggaran terhadap hak hidup masyarakat, sehingga tidak layak dilindungi atas nama kebebasan individu.

BacaJuga:

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Ia menjelaskan, dalam pandangan Islam, HAM bukanlah konsep yang bersifat mutlak apabila bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri. Karena itu, dalih isu HAM tidak dapat digunakan untuk membenarkan tindakan yang justru merugikan masyarakat luas.

“Koruptor maupun pembela LGBT sering berlindung di balik isu HAM. Padahal ketika mengatasnamakan HAM tetapi justru melanggar hak orang lain, hal itu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri ini menilai praktik korupsi berskala besar telah merampas hak hidup masyarakat. Dana negara yang diselewengkan, kata dia, berdampak pada hilangnya kesempatan rakyat memperoleh pelayanan publik, kesejahteraan, hingga kualitas hidup yang layak.

Karena itu, ia mengingatkan bahwa MUI pernah mengkaji usulan penerapan hukuman mati bagi koruptor sejak 2005 mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

Ia menegaskan, perilaku LGBT sebagai penyimpangan yang bertentangan dengan ketentuan perkawinan di Indonesia dan tidak sejalan dengan ajaran agama.

Menurutnya, perkawinan dalam peraturan perundang-undangan hanya mengakui ikatan antara laki-laki dan perempuan. Karena itu, ia menilai praktik hubungan sesama jenis melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan semestinya mendapat sanksi.

Ia mencontohkan kebijakan sejumlah negara yang mengambil langkah tegas terhadap gerakan LGBT. Ia menilai Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan menjunjung nilai Ketuhanan Yang Maha Esa seharusnya tetap berpegang pada norma agama dan konstitusi.

“Dalam konsep Maqashid Asy-Syariah terdapat prinsip Hifzhun Nafs atau menjaga keselamatan jiwa manusia,” ucapnya.

Menurutnya, prinsip tersebut menjadi landasan bahwa segala bentuk tindakan yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat, termasuk korupsi dan perilaku yang dinilai merusak tatanan sosial, harus dicegah.

“Kami saat ini tengah menyiapkan kajian akademik yang nantinya akan diusulkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Kajian ini ditujukan sebagai dasar penyusunan regulasi yang mengatur sanksi hukum terhadap perilaku LGBT serta berbagai bentuk kejahatan sistemik lainnya,” terangnya. (nas)

Tags: HAMkorupsiLGBTMUI

Berita Terkait.

icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14
Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03
Rupiah
Headline

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:11
Raja-Juli
Headline

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Raja-Juli
Headline

Terima Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Dinilai Penuhi Unsur Pidana

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Menhut
Headline

Raja Juli Beberkan Kronologi Pengembalian Amplop dari Bupati Kuansing, Meski Tertunda Seminggu

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:26

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.