• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14
in Headline
icha
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan intimidasi yang dialami mendiang dokter Icha menjadi perhatian Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini menjadi prioritas setelah dilaporkan oleh pihak keluarga.

Menurut Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra di Kupang, NTT, Sabtu mengatakan laporan tersebut telah ditangani oleh Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO).

BacaJuga:

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

Menurut Henry, penyelidik akan melakukan langkah-langkah awal berupa meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, mengumpulkan informasi serta mendalami alat bukti yang berkaitan dengan laporan.

“Seluruh informasi yang disampaikan pelapor akan didalami melalui proses penyelidikan. Penyidik akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum untuk mengetahui secara utuh peristiwa yang dilaporkan,” ujarnya.

Ia menegaskan Polda NTT berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk perkara yang menjadi perhatian publik.

“Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semua pihak akan diperlakukan sama di hadapan hukum dan setiap proses akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Wakil Direktur Ditres PPA dan PPO Polda NTT AKBP Samuel Simbolon mengatakan dalam penanganan awal perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 530 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

“Namun pasal tersebut masih digunakan sebagai dasar awal penyelidikan,” ujar dia.

Penyidik, lanjut dia, akan bekerja sama dengan Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk menelusuri jejak digital melalui metode scientific crime investigation.

Seperti ramai diberitakan, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha mengalami intimidasi dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dan seorang dokter hewan (istri anggota dewan). Tekanan psikologis ini memicu depresi hingga dr. Icha meninggal dunia di Kupang pada 26 Juni 2026.

Insiden bermula pada 13 Juni 2026 di IGD RS Leona Kefamenanu. Dr. Icha menolak memberikan serum antibisa ular kepada pasien anak (yang merupakan kerabat anggota dewan) karena dinilai belum sesuai prosedur. Penolakan medis ini memicu protes keras dari oknum pejabat hingga membuat korban trauma dan terguncang. Keluarga korban telah melaporkan para terduga pelaku ke Mapolda NTT dan Polda kini tengah menyelidiki kasus tersebut menggunakan dugaan tindak pidana intimidasi. (bro)

Tags: Anggota DPRD TTUdr Ichaintimidasi

Berita Terkait.

Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03
Rupiah
Headline

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:11
Raja-Juli
Headline

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Raja-Juli
Headline

Terima Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Dinilai Penuhi Unsur Pidana

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Menhut
Headline

Raja Juli Beberkan Kronologi Pengembalian Amplop dari Bupati Kuansing, Meski Tertunda Seminggu

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:26
Raja-Juli
Headline

Raja Juli Explains Timeline of Returning Envelope to Kuantan Singingi Regent, Despite One-Week Delay

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:26

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2189 shares
    Share 876 Tweet 547
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.