INDOPOSCO.ID – Potensi ekonomi umat Islam dinilai sangat besar, namun hingga kini belum mampu bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi global. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat posisi ekonomi umat tetap lemah di tengah persaingan geoekonomi dunia yang semakin ketat.
Pernyataan tersebut diungkapkan ekonom Muhammad Edhie Purnawan dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026). Menurutnya, dunia kini memasuki era baru ketika persaingan antarnegara tidak lagi bertumpu pada kekuatan militer, melainkan pada penguasaan sistem keuangan, rantai pasok, teknologi, hingga standar global.
“Ekonomi syariah harus diposisikan sebagai instrumen strategis geopolitik Indonesia, bukan sekadar sektor ekonomi. Kedaulatan ekonomi merupakan prasyarat bagi kedaulatan geopolitik,” ujarnya.
Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menjelaskan, fragmentasi geoekonomi global semakin terasa akibat perang dagang dan meningkatnya kebijakan proteksionisme.
Perdagangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, masih ujar dia, diproyeksikan turun sekitar 20 persen pada periode 2024-2029. Di sisi lain, tarif impor Amerika Serikat terhadap sejumlah negara melonjak hingga 145 persen, sementara kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa mulai memberi tekanan baru bagi negara berkembang.
Menurut Edhie, sistem keuangan internasional juga kini menjadi alat persaingan geopolitik. Pembekuan cadangan devisa Rusia sekitar USD300 miliar menjadi contoh bagaimana akses terhadap sistem keuangan global dapat dijadikan instrumen tekanan politik.
“Karena itu Indonesia harus memperkuat kedaulatan sistem pembayaran, memperluas penggunaan transaksi mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) dan mengurangi ketergantungan terhadap sistem keuangan global,” tuturnya.
Upaya tersebut, lanjut Edhie, sudah mulai dilakukan melalui keanggotaan BRICS, proses aksesi OECD, peningkatan transaksi LCT yang tumbuh lebih dari 309 persen, serta pengembangan sistem pembayaran lintas negara berbasis QRIS.
Edhie juga menyoroti paradoks yang terjadi di dunia Islam. Negara-negara anggota OKI berjumlah 57 negara dengan populasi sekitar 2 miliar jiwa serta memiliki PDB nominal sekitar USD8,9 triliun. Namun, perdagangan antarnegara anggota OKI baru mencapai sekitar 19,2 persen sehingga integrasi ekonomi masih rendah.
“Pasarnya sangat besar, tetapi belum mampu dikonsolidasikan menjadi kekuatan ekonomi dan geopolitik yang signifikan,” ucapnya.
Indonesia, lanjutnya, menghadapi persoalan serupa. Aset keuangan syariah nasional telah mencapai sekitar Rp10.257 triliun dan Indonesia berada di peringkat kelima Global Islamic Economy Indicator. Namun pangsa pasar perbankan syariah masih sekitar 7,44 persen.
“Tingkat literasi keuangan mencapai sekitar 43 persen, sedangkan inklusi keuangan syariah baru sekitar 13 persen,” ungkap Edhie.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa kita masih kesulitan mengubah besarnya potensi ekonomi syariah menjadi kekuatan produksi, investasi, dan pengaruh di tingkat global,” imbuhnya.
Edhie menambahkan, untuk memperkuat kedaulatan ekonomi umat ada 3 langkah strategis. Di antaranya, meningkatkan nilai tambah melalui penguatan standar halal nasional, pembangunan kawasan industri halal, pengembangan halal value chain, dan hilirisasi industri halal.
Lalu, mengonsolidasikan modal pembangunan umat melalui zakat produktif, wakaf produktif, sukuk, Danantara, serta berbagai instrumen investasi strategis agar menjadi sumber pembiayaan pembangunan.
“Kita harus membangun blok ekonomi umat dengan meningkatkan perdagangan intra-OKI hingga sekitar 25 persen, memperluas transaksi mata uang lokal dan QRIS lintas negara, memanfaatkan pembiayaan BRICS dan New Development Bank (NDB), serta memperkuat diplomasi halal untuk memperluas pasar Indonesia ke kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan,” tutupnya.(nas)


















