INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golongan karya (Golkar) Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk berada di luar pemerintahan merupakan pilihan politik yang sah dan harus dihormati oleh seluruh pihak. Menurutnya, keberadaan partai di luar lingkar kekuasaan justru menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
Doli mengatakan setiap partai politik memiliki hak untuk menentukan sikap politiknya masing-masing, baik bergabung dengan pemerintahan maupun memilih berada di luar pemerintahan sebagai kekuatan penyeimbang.
“Saya kira kita harus menghormati setiap pandangan dan sikap politik dari partai politik masing-masing,” jelasnya.
Menurut mantan Ketua Komisi II DPR RI itu, posisi PDIP selama ini sudah sangat jelas dan telah berulang kali ditegaskan oleh seluruh jajaran partai, mulai dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri hingga keputusan-keputusan resmi organisasi.
“Soal posisi PDIP menurut saya sudah jelas dan sudah beberapa kali ditegaskan, baik melalui pernyataan Ibu Megawati sebagai Ketua Umum, para pimpinan dan kader PDIP, hingga dalam keputusan forum resmi seperti Kongres, Rapimnas, dan sebagainya, bahwa mereka berada di luar pemerintahan,” ujarnya.
Doli menilai kejelasan sikap politik tersebut justru memberikan warna positif bagi kehidupan demokrasi. Dalam sistem demokrasi, kata dia, perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dan diperlukan agar proses checks and balances dapat berjalan dengan baik.
“Dan itu membuat indah kehidupan demokrasi kita. Jadi bagus-bagus saja,” tegasnya.
Pernyataan Doli menunjukkan pandangan bahwa dinamika politik pasca-Pemilu 2024 tidak harus selalu diwarnai upaya merangkul seluruh kekuatan politik ke dalam pemerintahan. Sebaliknya, keberadaan partai yang memilih berada di luar pemerintahan dapat menjadi bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat selama tetap berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Dengan demikian, perbedaan posisi antara partai pendukung pemerintah dan partai yang berada di luar pemerintahan dinilai bukan sebagai bentuk perpecahan, melainkan bagian dari keberagaman sikap politik yang menjadi ciri demokrasi modern. (rmn)
















