INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap ARM (20), pelaku perampokan minimarket di Bekasi yang bermodalkan pistol korek api untuk menakuti korbannya. Pemuda itu diringkus di Kampung Cibeber, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (19/6/2026).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengonfirmasi hal tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui beraksi sendirian.
“Pelaku tunggal, inisial ARM,” kata Abdul Rahim saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Kepolisian mengungkapkan bahwa aksi perampokan tersebut terjadi pada Kamis (18/6/2026), saat dua pegawai minimarket berinisial NA dan TI sedang bertugas dan tiba-tiba didatangi pelaku yang mengenakan topi serta masker.
Menurut keterangan petugas, pelaku kemudian mengeluarkan senjata menyerupai pistol dari balik baju di area meja kasir, lalu menodong dan memaksa kedua korban menuju ruang brankas yang berada di lantai dua.
“Pelaku memaksa saksi NA membuka brankas dan menyuruh korban memasukkan uang ke dalam kantong plastik hitam sebesar Rp11,6 juta,” beber Abdul Rahim.
Rekaman CCTV memperlihatkan tindakan pelaku yang mengunci kedua pegawai dari luar seusai menguras isi brankas. Selanjutnya, ARM diketahui turun ke lantai satu untuk menggasak uang tunai sekitar Rp500 ribu di laci kasir dan beberapa bungkus rokok di etalase lalu melarikan diri.
Polisi berhasil memburu pelaku berinisial ARM di Cikarang Utara, serta menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berupa uang tunai sebesar Rp3,9 juta, 14 bungkus rokok, sepucuk pistol korek api jenis Pietro Beretta warna hitam, telepon genggam, serta pakaian yang digunakannya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Abdul Rahim. Total kerugian akibat perampok tersebut mencapai Rp 12,1 juta.(dan)
















