• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

ULD Tak Cukup Sekadar Ada, Kampus Masih Punya PR Besar Layani Mahasiswa Disabilitas

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 18 Juni 2026 - 23:02
in Headline
Tim Pendidikan Tinggi Inklusif Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asep Supena (2 dari kanan). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Tim Pendidikan Tinggi Inklusif Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asep Supena (2 dari kanan). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kehadiran Unit Layanan Disabilitas (ULD) di perguruan tinggi dinilai belum menjadi jaminan terwujudnya pendidikan tinggi yang benar-benar inklusif. Kampus masih menghadapi berbagai tantangan untuk memastikan mahasiswa penyandang disabilitas memperoleh layanan belajar yang setara dan mudah diakses.

Pernyataan tersebut diungkapkan Tim Pendidikan Tinggi Inklusif Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asep Supena dalam Forum Ngopi Bareng Media bertajuk Pendidikan Inklusif: Memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) Perguruan Tinggi untuk Kampus Berdampak di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

BacaJuga:

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Denny Indrayana Bongkar Dalil Syarat Pendidikan Gibran: Ada Surat, tapi Mana Bukti Kelulusannya?

Menurut Asep, Indonesia sebenarnya telah memiliki regulasi yang memadai untuk menjamin hak penyandang disabilitas mengenyam pendidikan tinggi. Berbagai aturan mulai dari ULD, undang-undang (UU) hingga peraturan pemerintah telah menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan inklusif.

“Landasan hukumnya sudah kuat. Tinggal bagaimana implementasinya di lapangan terus diperkuat agar hak mahasiswa disabilitas benar-benar terpenuhi,” ujarnya.

Komitmen pemerintah, lanjut dia, juga diwujudkan melalui program hibah pembentukan dan penguatan ULD yang setiap tahun diberikan kepada sejumlah perguruan tinggi. Program tersebut diharapkan mampu mendorong semakin banyak kampus menghadirkan layanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Asep mengaku telah lama berkecimpung dalam dunia pendidikan inklusif. Sebagai dosen Pendidikan Khusus di UNJ, ia terbiasa mendampingi mahasiswa dengan berbagai jenis disabilitas, mulai dari tunanetra, tunarungu hingga mahasiswa dengan autisme. Bahkan sejak 2014, kampusnya telah merintis layanan khusus melalui ULD.

Ia menjelaskan, UNJ juga menyediakan kuota penerimaan khusus bagi calon mahasiswa penyandang disabilitas. Setiap tahun sekitar 15 hingga 30 mahasiswa disabilitas diterima, sehingga saat ini jumlah mahasiswa disabilitas aktif telah melampaui 100 orang.

Dalam kesempatan yang sama, Asep memaparkan hasil riset kualitatif tahun 2026 yang melibatkan 52 mahasiswa tunanetra dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Penelitian itu mengungkap masih banyak hambatan yang mereka alami selama menjalani perkuliahan.

Salah satu persoalan utama ialah akses terhadap bahan ajar. Meski sebagian dosen telah membagikan materi dalam format digital, tidak semuanya dapat dibaca menggunakan aplikasi pembaca layar (screen reader) karena masih berupa hasil pemindaian dokumen.

Selain itu, metode pembelajaran yang terlalu mengandalkan tampilan visual juga dinilai menyulitkan mahasiswa tunanetra. Menurut Asep, dosen masih perlu membiasakan diri memberikan penjelasan secara verbal agar materi lebih mudah dipahami.

Tak hanya di ruang kelas, tantangan juga muncul pada aspek infrastruktur kampus. Sejumlah responden mengaku masih kesulitan menjangkau ruang kuliah akibat jalur pejalan kaki yang belum ramah disabilitas maupun kendaraan yang parkir sembarangan.

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan ialah interaksi sosial. Beberapa mahasiswa merasa kurang dilibatkan dalam tugas kelompok dan belum sepenuhnya diterima di lingkungan akademik.

Berdasarkan temuan tersebut, ia menegaskan ULD harus berkembang menjadi pusat layanan yang benar-benar mampu mendukung kebutuhan mahasiswa disabilitas, bukan sekadar memenuhi aspek administratif.

“Yang terpenting bukan hanya membentuk ULD, tetapi bagaimana meningkatkan kualitas layanan sehingga mahasiswa disabilitas dapat belajar dengan nyaman, mudah diakses, dan memperoleh pengalaman akademik yang setara,” tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas dosen juga menjadi faktor penting agar proses pembelajaran semakin inklusif dan mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh mahasiswa. Dengan demikian, fungsi ULD diharapkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi terwujudnya pendidikan tinggi yang setara dan berkualitas. (nas)

Tags: kampusMahasiswa DisabilitasPerguruan TinggiULD

Berita Terkait.

jurnalis
Headline

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 17:07
menkeu
Headline

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Rabu, 23 September 2026 - 16:16
denny
Headline

Denny Indrayana Bongkar Dalil Syarat Pendidikan Gibran: Ada Surat, tapi Mana Bukti Kelulusannya?

Rabu, 23 September 2026 - 15:35
ade
Headline

Kembangkan Kasus Ade Kuswara, KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek oleh Ipda Yayat

Rabu, 23 September 2026 - 15:15
Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50
Headline

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Selasa, 22 September 2026 - 19:05
suahasil
Headline

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.