• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Kebut Penyelesaian RUU HPI, Jawab Tantangan Sengketa Perdata Lintas Negara

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 2 Juni 2026 - 19:51
in Nasional
Soedeson-Tandra

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI Soedeson Tandra, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU HPI DPR RI bersama Ikatan Advokat Indonesia (IAI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), dan Serikat Pengacara Indonesia (SAI), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Arief/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha yang terlibat dalam hubungan hukum lintas negara.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU HPI DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa kebutuhan terhadap regulasi tersebut semakin mendesak seiring meningkatnya interaksi warga negara Indonesia dengan masyarakat internasional, baik dalam bidang keluarga, bisnis, investasi, maupun kepemilikan aset di berbagai negara.

BacaJuga:

Jangan Cuma Bergelar, Guru Besar Ditantang Jadi Mesin Solusi Bangsa

Sekolah Rakyat Tak Berhenti di Bangku SMA, 35 Lulusannya Dijamin Kuliah Gratis

Kekeringan Meluas, Daerah Bekasi, Banjarnegara dan Bima Mulai Krisis Air Bersih

“RUU HPI ini sangat urgent. Karena terus terang pergaulan bangsa kita dengan bangsa-bangsa di dunia itu semakin intens. Sedangkan kalau kita bicara mengenai HPI, segala sesuatu yang ada unsur asingnya, mulai dari perkawinan, harta benda, perjanjian, keluarga, dan lain sebagainya,” ujar Soedeson dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU HPI DPR RI bersama organisasi advokat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi yang secara komprehensif mengatur hukum perdata internasional. Padahal, berbagai persoalan yang melibatkan unsur asing terus meningkat, mulai dari perkawinan campuran, sengketa waris lintas negara, kontrak bisnis internasional, hingga persoalan aset yang berada di lebih dari satu yurisdiksi hukum.

Menurutnya, kehadiran RUU HPI menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan warga negara Indonesia dalam berbagai hubungan hukum yang melibatkan pihak asing.

“Semakin banyak hubungan hukum lintas negara yang melibatkan warga negara Indonesia. Karena itu, negara perlu menghadirkan aturan yang jelas agar masyarakat memperoleh kepastian hukum ketika menghadapi persoalan keperdataan internasional,” katanya.

Dalam proses penyusunan RUU tersebut, Pansus DPR juga menyerap masukan dari berbagai organisasi advokat, termasuk Ikatan Advokat Indonesia (IAI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), dan Serikat Pengacara Indonesia (SAI). Masukan dari kalangan praktisi dinilai penting karena berangkat dari pengalaman langsung dalam menangani perkara-perkara perdata internasional.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah praktik relitigasi atau pengajuan kembali perkara yang telah diputus oleh pengadilan.

Menurut Soedeson, prinsip kepastian hukum harus menjadi landasan utama dalam penyusunan regulasi sehingga putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat segera dieksekusi tanpa membuka ruang sengketa berulang.

“Putusan yang sudah berkekuatan hukum harus dapat dieksekusi. Kalau masih ada relitigasi, maka akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi merugikan para pihak,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembahasan RUU HPI memang tidak sederhana karena mencakup ruang lingkup yang sangat luas dan melibatkan berbagai aspek hukum lintas negara. Karena itu, DPR berupaya menghimpun masukan sebanyak mungkin dari akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Pansus DPR menargetkan pembahasan RUU HPI dapat diselesaikan pada periode keanggotaan DPR saat ini.

Dengan hadirnya regulasi tersebut, Indonesia diharapkan memiliki kerangka hukum yang lebih modern, adaptif, dan mampu mengakomodasi perkembangan hubungan hukum internasional yang semakin kompleks di era globalisasi.

“Kami menargetkan RUU ini selesai pada periode ini. Karena itu, kami terus membuka ruang masukan seluas-luasnya agar undang-undang yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Soedeson.(dil)

Tags: BAKNDPR RIRUU HPI

Berita Terkait.

Jangan Cuma Bergelar, Guru Besar Ditantang Jadi Mesin Solusi Bangsa
Nasional

Jangan Cuma Bergelar, Guru Besar Ditantang Jadi Mesin Solusi Bangsa

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:36
Sekolah Rakyat Tak Berhenti di Bangku SMA, 35 Lulusannya Dijamin Kuliah Gratis
Nasional

Sekolah Rakyat Tak Berhenti di Bangku SMA, 35 Lulusannya Dijamin Kuliah Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01
Kekeringan Meluas, Daerah Bekasi, Banjarnegara dan Bima Mulai Krisis Air Bersih
Nasional

Kekeringan Meluas, Daerah Bekasi, Banjarnegara dan Bima Mulai Krisis Air Bersih

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:31
Kolaborasi Kemenkop dan Pertamina NRE Ubah Wajah Pulau Sembur Lewat PLTS Berbasis Koperasi
Nasional

1.035 Prajurit Infanteri Resmi Sandang Baret Usai Ikuti Prosesi Pembaretan di Pantai Jangkar 

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:51
AI Makin Canggih, Menaker Ingatkan SDM Tak Cukup Jago Teknologi
Nasional

FFI 2026 Bergulir, Penguatan Ekosistem Perfilman Masih Jadi PR Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:01
FTA Kecam Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Bersuara
Nasional

FTA Kecam Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Bersuara

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran
Olahraga

Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Editor Laurens Dami
Minggu, 21 Juni 2026 - 20:52

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 semakin memanas. Empat pertandingan penting akan digelar pada Minggu (21/6/2026) malam hingga...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16
Gakpo

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.