• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Kebut Penyelesaian RUU HPI, Jawab Tantangan Sengketa Perdata Lintas Negara

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 2 Juni 2026 - 19:51
in Nasional
Soedeson-Tandra

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI Soedeson Tandra, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU HPI DPR RI bersama Ikatan Advokat Indonesia (IAI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), dan Serikat Pengacara Indonesia (SAI), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Arief/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha yang terlibat dalam hubungan hukum lintas negara.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU HPI DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa kebutuhan terhadap regulasi tersebut semakin mendesak seiring meningkatnya interaksi warga negara Indonesia dengan masyarakat internasional, baik dalam bidang keluarga, bisnis, investasi, maupun kepemilikan aset di berbagai negara.

BacaJuga:

Kritik Pembaruan Buku Ajar, JPPI Minta Pemerintah Fokus pada Kualitas Pembelajaran

Setara Institute: Manuver Hukum Febrie Adriansyah Alihkan Substansi Perkara TPPU

Menanti Pengganti Perry Warjiyo, DPR Soroti Kriteria Gubernur BI Baru

“RUU HPI ini sangat urgent. Karena terus terang pergaulan bangsa kita dengan bangsa-bangsa di dunia itu semakin intens. Sedangkan kalau kita bicara mengenai HPI, segala sesuatu yang ada unsur asingnya, mulai dari perkawinan, harta benda, perjanjian, keluarga, dan lain sebagainya,” ujar Soedeson dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU HPI DPR RI bersama organisasi advokat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi yang secara komprehensif mengatur hukum perdata internasional. Padahal, berbagai persoalan yang melibatkan unsur asing terus meningkat, mulai dari perkawinan campuran, sengketa waris lintas negara, kontrak bisnis internasional, hingga persoalan aset yang berada di lebih dari satu yurisdiksi hukum.

Menurutnya, kehadiran RUU HPI menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan warga negara Indonesia dalam berbagai hubungan hukum yang melibatkan pihak asing.

“Semakin banyak hubungan hukum lintas negara yang melibatkan warga negara Indonesia. Karena itu, negara perlu menghadirkan aturan yang jelas agar masyarakat memperoleh kepastian hukum ketika menghadapi persoalan keperdataan internasional,” katanya.

Dalam proses penyusunan RUU tersebut, Pansus DPR juga menyerap masukan dari berbagai organisasi advokat, termasuk Ikatan Advokat Indonesia (IAI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), dan Serikat Pengacara Indonesia (SAI). Masukan dari kalangan praktisi dinilai penting karena berangkat dari pengalaman langsung dalam menangani perkara-perkara perdata internasional.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah praktik relitigasi atau pengajuan kembali perkara yang telah diputus oleh pengadilan.

Menurut Soedeson, prinsip kepastian hukum harus menjadi landasan utama dalam penyusunan regulasi sehingga putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat segera dieksekusi tanpa membuka ruang sengketa berulang.

“Putusan yang sudah berkekuatan hukum harus dapat dieksekusi. Kalau masih ada relitigasi, maka akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi merugikan para pihak,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembahasan RUU HPI memang tidak sederhana karena mencakup ruang lingkup yang sangat luas dan melibatkan berbagai aspek hukum lintas negara. Karena itu, DPR berupaya menghimpun masukan sebanyak mungkin dari akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Pansus DPR menargetkan pembahasan RUU HPI dapat diselesaikan pada periode keanggotaan DPR saat ini.

Dengan hadirnya regulasi tersebut, Indonesia diharapkan memiliki kerangka hukum yang lebih modern, adaptif, dan mampu mengakomodasi perkembangan hubungan hukum internasional yang semakin kompleks di era globalisasi.

“Kami menargetkan RUU ini selesai pada periode ini. Karena itu, kami terus membuka ruang masukan seluas-luasnya agar undang-undang yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Soedeson.(dil)

Tags: BAKNDPR RIRUU HPI

Berita Terkait.

hadi
Nasional

Kritik Pembaruan Buku Ajar, JPPI Minta Pemerintah Fokus pada Kualitas Pembelajaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:07
Febrie
Nasional

Setara Institute: Manuver Hukum Febrie Adriansyah Alihkan Substansi Perkara TPPU

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:24
Perry-Warijo
Nasional

Menanti Pengganti Perry Warjiyo, DPR Soroti Kriteria Gubernur BI Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:43
Penelitian
Nasional

Konsistensi Riset dan Inovasi Antar Untar ke Peringkat Teratas PTS di SINTA

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:42
Abdul-Mu'ti
Nasional

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Harus Dimulai dari Filosofi Memuliakan Murid

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:21
wamenhan
Nasional

Nama Norman Joesoef Mencuat, DPR Soroti Kriteria Ideal Pengisi Kursi Wamenhan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.