INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Dewi Coryati, mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan afirmatif dalam program beasiswa pendidikan doktoral (S3) bagi dosen dari perguruan tinggi di daerah. Menurutnya, skema beasiswa yang selama ini berbasis kompetisi terbuka belum sepenuhnya mampu mengatasi kesenjangan akses yang masih dihadapi dosen di luar kampus-kampus besar.
Usulan tersebut disampaikan Dewi dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Politisi Fraksi PAN itu menilai dosen dari perguruan tinggi daerah kerap menghadapi tantangan lebih besar dalam memperoleh beasiswa dibandingkan dosen dari kampus unggulan yang memiliki dukungan sumber daya akademik, jejaring riset, dan reputasi institusi yang lebih kuat.
“Memang ada Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), tapi karena persaingannya bersifat terbuka dan sangat kompetitif, dosen dari daerah sering kali menghadapi kesulitan yang lebih besar untuk mendapatkan kesempatan tersebut,” ujar Dewi.
Legislator dari Daerah Pemilihan Bengkulu itu mencontohkan kondisi perguruan tinggi di daerah yang meskipun tidak termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), tetap menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing akademik.
Menurutnya, apabila seluruh program beasiswa hanya mengandalkan mekanisme kompetisi yang sama, maka kesenjangan kualitas pendidikan tinggi antarwilayah berpotensi terus berlanjut.
Karena itu, Dewi mengusulkan adanya skema afirmasi atau perlakuan khusus bagi dosen dari perguruan tinggi daerah agar mereka memiliki peluang yang lebih setara untuk melanjutkan studi doktoral.
“Apakah ada affirmative action untuk dosen-dosen dari daerah yang selama ini relatif termarjinalkan, sehingga pendidikan tinggi bisa berkembang lebih merata di seluruh Indonesia,” katanya.
Dewi menegaskan bahwa peningkatan kualitas dosen merupakan salah satu kunci utama pemerataan mutu pendidikan tinggi nasional. Dengan semakin banyak dosen daerah yang memiliki kualifikasi doktoral, kualitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di berbagai wilayah diharapkan dapat meningkat secara signifikan.
Ia juga menilai kebijakan afirmatif bukan semata-mata soal pemberian kemudahan, melainkan upaya menciptakan kesempatan yang lebih adil bagi dosen yang selama ini menghadapi keterbatasan akses dan dukungan akademik.
Saat ini pemerintah telah menyediakan berbagai program pendanaan pendidikan lanjutan, termasuk melalui Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan sejumlah program doktoral lainnya. Namun, Dewi berharap kebijakan tersebut dapat dilengkapi dengan pendekatan yang lebih inklusif agar pemerataan kualitas pendidikan tinggi benar-benar terwujud.
“Pemerataan pendidikan tinggi tidak hanya berbicara soal jumlah kampus, tetapi juga kualitas dosen yang tersebar di seluruh daerah. Karena itu, perlu ada kebijakan yang memastikan mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” pungkasnya.(dil)










