• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Usul Bentuk Lembaga Resmi Badal Haji, Cegah Praktik Ilegal dan Lindungi Jemaah

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 31 Mei 2026 - 07:42
in Nasional
Jemaah-Haji

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal (tengah). Foto: Dok Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong pemerintah untuk segera membentuk lembaga resmi khusus yang menangani pelaksanaan badal haji. Langkah ini dinilai penting untuk menata tata kelola badal haji secara lebih terstruktur, transparan, dan terhindar dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Cucun, saat ini pelaksanaan badal haji masih dilakukan oleh berbagai pihak secara terpisah, mulai dari biro perjalanan hingga warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi. Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan persoalan pengawasan dan membuka celah penyalahgunaan.

BacaJuga:

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

“Kami mengharapkan pemerintah membentuk kelembagaan resmi untuk badal haji. Dengan begitu, siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badal, dan bagaimana pelaksanaannya dapat terdata dan diawasi dengan baik. Masyarakat pun akan lebih yakin bahwa ibadah tersebut dijalankan sesuai ketentuan,” ujar Cucun di Makkah, Minggu (31/5/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan akan lembaga resmi tersebut akan semakin mendesak jika pemerintah memperketat syarat kesehatan atau istitaah bagi calon jemaah haji. Kebijakan itu berpotensi meningkatkan jumlah jemaah yang tidak dapat menunaikan ibadah haji secara langsung sehingga membutuhkan mekanisme badal haji yang jelas dan terpercaya.

Cucun menegaskan, tanpa pengaturan yang kuat dan terlembaga, berbagai persoalan terkait badal haji akan terus berulang setiap tahun.

Selain menyoroti badal haji, Timwas Haji DPR juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan pembayaran dam yang kini diatur secara lebih ketat oleh Pemerintah Arab Saudi. Sejak 2025, pembayaran hewan kurban dan dam dilakukan melalui sistem resmi yang dikelola perusahaan negara, Adahi.

Bahkan, kebijakan terbaru disebut mengarah pada kewajiban pembayaran melalui sistem tersebut sebagai salah satu syarat dalam penerbitan visa haji bagi jemaah Indonesia.

Di sisi lain, wacana pelaksanaan pemotongan hewan dam di Indonesia masih menjadi perdebatan di kalangan ulama dan pemangku kepentingan. Karena itu, DPR berencana mempertemukan kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia, serta para ulama dan ahli fikih untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi ketentuan administrasi Arab Saudi sekaligus menjaga keabsahan hukum Islam.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga tetap sesuai dengan prinsip-prinsip fikih demi kemaslahatan umat,” kata Cucun.

Usulan pembentukan lembaga resmi badal haji ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan bagi jemaah, memperkuat pengawasan, serta memberikan kepastian hukum dan syariat dalam pelaksanaan ibadah haji yang diwakilkan.(dil)

Tags: Badal hajiHaji 2026Timwas Haji DPR

Berita Terkait.

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15
DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional
Nasional

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02
Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02
Pilot
Nasional

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:11

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1507 shares
    Share 603 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.