• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Revisi UU Hak Cipta Dipercepat

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 29 Mei 2026 - 14:04
in Nasional
uu

Ilustrasi hak cipta. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gelombang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini bukan lagi sekadar isu teknologi. Perkembangannya mulai mengguncang dunia kreatif, pendidikan, hingga industri digital. Di tengah laju perubahan itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta pemerintah bergerak cepat memperbarui regulasi hak cipta agar Indonesia tidak tertinggal menghadapi era AI generatif.

Menurut Mafirion, Indonesia perlu mengambil posisi yang seimbang dalam menyusun aturan AI. Di satu sisi, inovasi teknologi tidak boleh dimatikan. Namun di sisi lain, perlindungan terhadap pencipta karya harus tetap menjadi prioritas utama.

BacaJuga:

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Ringankan Beban, Bansos Rp1,8 Miliar Disalurkan kepada Korban Bencana NTT

“Kita mengambil jalan tengah, tidak melarang teknologi, tapi melindungi manusia, itu prinsip,” ujar Mafirion dalam laman resmi DPR RI, Jumat (29/5/2026).

Ia menilai Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sudah tidak lagi relevan menghadapi perkembangan AI generatif yang mampu menghasilkan teks, gambar, musik, hingga video secara otomatis. Banyak ketentuan di dalamnya dinilai belum mampu menjawab persoalan baru, termasuk penggunaan karya kreatif sebagai data pelatihan AI tanpa izin pemilik karya.

“Kalau kita mau taruh dengan undang-undang itu, sama dengan taruh aturan abad 20 bertarung di abad 21,” katanya.

Mafirion menyebut sejumlah negara sudah lebih dulu bergerak menyusun kerangka hukum AI. Uni Eropa, misalnya, menerapkan aturan ketat terkait transparansi penggunaan materi berhak cipta dalam pelatihan AI. Sementara Singapura memilih pendekatan yang lebih fleksibel lewat AI Governance Framework 2021, meski dinilai belum sepenuhnya kuat melindungi kreator.

Dalam dua tahun terakhir, perkembangan AI generatif memang melesat sangat cepat. Teknologi chatbot berbasis large language model hingga generator gambar kini digunakan luas di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, media digital, sampai industri kreatif. Bersamaan dengan itu, gugatan hukum terhadap perusahaan AI juga bermunculan di berbagai negara karena dugaan penggunaan karya tanpa izin sebagai data pelatihan sistem kecerdasan buatan.

Mafirion mengingatkan, Indonesia berpotensi hanya menjadi pemasok data kreatif bagi perusahaan teknologi global jika regulasi tidak segera diperbarui. Dampaknya, para pencipta karya lokal bisa kehilangan nilai ekonomi dari hasil kreativitas mereka sendiri.

“Kalau enggak, kita ini betul-betul jadi bancakan dan pencipta kita akan jatuh miskin,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Ia juga menyoroti perubahan perilaku di dunia pendidikan akibat kehadiran AI. Penggunaan AI untuk membantu penyusunan proposal skripsi hingga tesis disebut semakin lazim dan membutuhkan perhatian serius, baik dari sisi regulasi maupun etika digital.

Selain itu, tantangan besar lainnya adalah pengawasan pelanggaran hak cipta di era AI. Konten yang sudah dihapus dari suatu platform, kata Mafirion, dapat dengan cepat tersebar kembali dan tersimpan permanen dalam sistem data AI.

Karena itu, ia meminta revisi regulasi hak cipta segera diselesaikan agar Indonesia mampu membangun tata kelola AI yang adaptif sekaligus berpihak kepada pencipta karya nasional.

“Kalau bisa tahun ini undang-undang ini mestinya selesai. Kalau tidak, nanti ini akan menjadi masalah,” tambahnya. (her)

Tags: DPRRevisi UU Hak Ciptauu hak cipta

Berita Terkait.

Ojol
Nasional

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:05
Petugas-Pemadam
Nasional

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:44
Bansos
Nasional

Ringankan Beban, Bansos Rp1,8 Miliar Disalurkan kepada Korban Bencana NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23
Bantuan-Sosial
Nasional

HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di 3 Yayasan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:42
Mendagri
Nasional

Mendagri Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:22
Apresiasi
Nasional

Pacu Kinerja dan Inovasi Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali Batch II 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:31

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.