• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Revisi UU Hak Cipta Dipercepat

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 29 Mei 2026 - 14:04
in Nasional
uu

Ilustrasi hak cipta. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gelombang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini bukan lagi sekadar isu teknologi. Perkembangannya mulai mengguncang dunia kreatif, pendidikan, hingga industri digital. Di tengah laju perubahan itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta pemerintah bergerak cepat memperbarui regulasi hak cipta agar Indonesia tidak tertinggal menghadapi era AI generatif.

Menurut Mafirion, Indonesia perlu mengambil posisi yang seimbang dalam menyusun aturan AI. Di satu sisi, inovasi teknologi tidak boleh dimatikan. Namun di sisi lain, perlindungan terhadap pencipta karya harus tetap menjadi prioritas utama.

BacaJuga:

Menyelamatkan Generasi Emas 2045

Dukung Sanksi “Blacklist” Politik Uang, Komisi II: Pelaku Harus Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya

P2G Pertanyakan Instruksi Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis di Sekolah

“Kita mengambil jalan tengah, tidak melarang teknologi, tapi melindungi manusia, itu prinsip,” ujar Mafirion dalam laman resmi DPR RI, Jumat (29/5/2026).

Ia menilai Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sudah tidak lagi relevan menghadapi perkembangan AI generatif yang mampu menghasilkan teks, gambar, musik, hingga video secara otomatis. Banyak ketentuan di dalamnya dinilai belum mampu menjawab persoalan baru, termasuk penggunaan karya kreatif sebagai data pelatihan AI tanpa izin pemilik karya.

“Kalau kita mau taruh dengan undang-undang itu, sama dengan taruh aturan abad 20 bertarung di abad 21,” katanya.

Mafirion menyebut sejumlah negara sudah lebih dulu bergerak menyusun kerangka hukum AI. Uni Eropa, misalnya, menerapkan aturan ketat terkait transparansi penggunaan materi berhak cipta dalam pelatihan AI. Sementara Singapura memilih pendekatan yang lebih fleksibel lewat AI Governance Framework 2021, meski dinilai belum sepenuhnya kuat melindungi kreator.

Dalam dua tahun terakhir, perkembangan AI generatif memang melesat sangat cepat. Teknologi chatbot berbasis large language model hingga generator gambar kini digunakan luas di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, media digital, sampai industri kreatif. Bersamaan dengan itu, gugatan hukum terhadap perusahaan AI juga bermunculan di berbagai negara karena dugaan penggunaan karya tanpa izin sebagai data pelatihan sistem kecerdasan buatan.

Mafirion mengingatkan, Indonesia berpotensi hanya menjadi pemasok data kreatif bagi perusahaan teknologi global jika regulasi tidak segera diperbarui. Dampaknya, para pencipta karya lokal bisa kehilangan nilai ekonomi dari hasil kreativitas mereka sendiri.

“Kalau enggak, kita ini betul-betul jadi bancakan dan pencipta kita akan jatuh miskin,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Ia juga menyoroti perubahan perilaku di dunia pendidikan akibat kehadiran AI. Penggunaan AI untuk membantu penyusunan proposal skripsi hingga tesis disebut semakin lazim dan membutuhkan perhatian serius, baik dari sisi regulasi maupun etika digital.

Selain itu, tantangan besar lainnya adalah pengawasan pelanggaran hak cipta di era AI. Konten yang sudah dihapus dari suatu platform, kata Mafirion, dapat dengan cepat tersebar kembali dan tersimpan permanen dalam sistem data AI.

Karena itu, ia meminta revisi regulasi hak cipta segera diselesaikan agar Indonesia mampu membangun tata kelola AI yang adaptif sekaligus berpihak kepada pencipta karya nasional.

“Kalau bisa tahun ini undang-undang ini mestinya selesai. Kalau tidak, nanti ini akan menjadi masalah,” tambahnya. (her)

Tags: DPRRevisi UU Hak Ciptauu hak cipta

Berita Terkait.

Menyelamatkan Generasi Emas 2045
Nasional

Menyelamatkan Generasi Emas 2045

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:45
Dukung Sanksi “Blacklist” Politik Uang, Komisi II: Pelaku Harus Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya
Nasional

Dukung Sanksi “Blacklist” Politik Uang, Komisi II: Pelaku Harus Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:31
P2G Pertanyakan Instruksi Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis di Sekolah
Nasional

P2G Pertanyakan Instruksi Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis di Sekolah

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:55
timwas
Nasional

Persoalan di Mina Kembali Berulang, Timwas Haji DPR Minta Solusi

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:25
haji
Nasional

Timwas Soroti Drama Armuzna: dari Bus Terlambat hingga Tenda Jemaah Bak “Ikan Pindang”

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:57
bnpb
Nasional

Peralihan Musim, Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah: 1.000 Lebih Warga Terdampak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5691 shares
    Share 2276 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3328 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3030 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2533 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.