• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Revisi UU Hak Cipta Dipercepat

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 29 Mei 2026 - 14:04
in Nasional
uu

Ilustrasi hak cipta. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gelombang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini bukan lagi sekadar isu teknologi. Perkembangannya mulai mengguncang dunia kreatif, pendidikan, hingga industri digital. Di tengah laju perubahan itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta pemerintah bergerak cepat memperbarui regulasi hak cipta agar Indonesia tidak tertinggal menghadapi era AI generatif.

Menurut Mafirion, Indonesia perlu mengambil posisi yang seimbang dalam menyusun aturan AI. Di satu sisi, inovasi teknologi tidak boleh dimatikan. Namun di sisi lain, perlindungan terhadap pencipta karya harus tetap menjadi prioritas utama.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Pendidikan Itu Fondasi Membangun Bangsa dan Siapkan Generasi Emas

Karhutla Kalimantan Kian Kritis, DPD RI Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

“Kita mengambil jalan tengah, tidak melarang teknologi, tapi melindungi manusia, itu prinsip,” ujar Mafirion dalam laman resmi DPR RI, Jumat (29/5/2026).

Ia menilai Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sudah tidak lagi relevan menghadapi perkembangan AI generatif yang mampu menghasilkan teks, gambar, musik, hingga video secara otomatis. Banyak ketentuan di dalamnya dinilai belum mampu menjawab persoalan baru, termasuk penggunaan karya kreatif sebagai data pelatihan AI tanpa izin pemilik karya.

“Kalau kita mau taruh dengan undang-undang itu, sama dengan taruh aturan abad 20 bertarung di abad 21,” katanya.

Mafirion menyebut sejumlah negara sudah lebih dulu bergerak menyusun kerangka hukum AI. Uni Eropa, misalnya, menerapkan aturan ketat terkait transparansi penggunaan materi berhak cipta dalam pelatihan AI. Sementara Singapura memilih pendekatan yang lebih fleksibel lewat AI Governance Framework 2021, meski dinilai belum sepenuhnya kuat melindungi kreator.

Dalam dua tahun terakhir, perkembangan AI generatif memang melesat sangat cepat. Teknologi chatbot berbasis large language model hingga generator gambar kini digunakan luas di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, media digital, sampai industri kreatif. Bersamaan dengan itu, gugatan hukum terhadap perusahaan AI juga bermunculan di berbagai negara karena dugaan penggunaan karya tanpa izin sebagai data pelatihan sistem kecerdasan buatan.

Mafirion mengingatkan, Indonesia berpotensi hanya menjadi pemasok data kreatif bagi perusahaan teknologi global jika regulasi tidak segera diperbarui. Dampaknya, para pencipta karya lokal bisa kehilangan nilai ekonomi dari hasil kreativitas mereka sendiri.

“Kalau enggak, kita ini betul-betul jadi bancakan dan pencipta kita akan jatuh miskin,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Ia juga menyoroti perubahan perilaku di dunia pendidikan akibat kehadiran AI. Penggunaan AI untuk membantu penyusunan proposal skripsi hingga tesis disebut semakin lazim dan membutuhkan perhatian serius, baik dari sisi regulasi maupun etika digital.

Selain itu, tantangan besar lainnya adalah pengawasan pelanggaran hak cipta di era AI. Konten yang sudah dihapus dari suatu platform, kata Mafirion, dapat dengan cepat tersebar kembali dan tersimpan permanen dalam sistem data AI.

Karena itu, ia meminta revisi regulasi hak cipta segera diselesaikan agar Indonesia mampu membangun tata kelola AI yang adaptif sekaligus berpihak kepada pencipta karya nasional.

“Kalau bisa tahun ini undang-undang ini mestinya selesai. Kalau tidak, nanti ini akan menjadi masalah,” tambahnya. (her)

Tags: DPRRevisi UU Hak Ciptauu hak cipta

Berita Terkait.

Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat
Nasional

Mendikdasmen: Pendidikan Itu Fondasi Membangun Bangsa dan Siapkan Generasi Emas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:08
Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat
Nasional

Karhutla Kalimantan Kian Kritis, DPD RI Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:20
Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32
shah
Nasional

Tinggalkan Kursi Stafsus Komdigi, Raline Shah Ungkap Alasan di Balik Pengunduran Dirinya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:06
Kemenag: Wajib Halal Dongkrak Ekonomi Nasional Rp4.900 Triliun
Nasional

Kemenag: Wajib Halal Dongkrak Ekonomi Nasional Rp4.900 Triliun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:33
abu
Nasional

Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Dorong UMKM Segera Bersiap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.