• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Pelaku Harus Ditindak Tegas

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 8 Mei 2026 - 11:11
in Nasional
Cucun

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut sudah masuk kategori darurat dan harus ditangani secara serius melalui penegakan hukum yang tegas serta langkah pencegahan yang sistematis.

“Ini harus disikapi dengan serius. Darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren, harus ditindak tegas,” ujar Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

BacaJuga:

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Belakangan, sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menjadi perhatian publik. Di antaranya kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, yang menyeret seorang pengasuh pesantren sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut, sebanyak 30 hingga 50 santriwati diduga menjadi korban.

Selain itu, muncul pula dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di wilayah Ciawi. Terduga pelaku diketahui merupakan pengajar sekaligus alumni pesantren yang diduga mencabuli sedikitnya 17 santri laki-laki.

Melihat banyaknya kasus yang terungkap, Cucun menilai perlu adanya early warning system atau langkah pencegahan yang lebih kuat di lingkungan pendidikan.

“Penegakan hukum harus memberikan sanksi berat agar ada efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, baik di pesantren, perguruan tinggi, maupun sekolah,” tegas Politisi Fraksi PKB tersebut.

Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi korban, mulai dari perlindungan hukum, kesehatan fisik dan psikologis, hingga jaminan keamanan dari negara.

“Hak-hak pemulihan korban juga harus dipenuhi. Penegak hukum bersama instansi terkait wajib memberikan perlindungan penuh kepada korban dan keluarganya,” ujarnya.

Menurut Cucun, kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak hanya menyangkut aspek pidana dan perlindungan anak, tetapi juga menyentuh kredibilitas lembaga pendidikan keagamaan sebagai ruang pembinaan moral dan kepercayaan masyarakat.

“Pesantren selama ini tumbuh dari kepercayaan masyarakat, bukan hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai ruang yang diasosiasikan dengan nilai, etika, dan perlindungan,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan, DPR RI melalui Komisi VIII dan Komisi X disebut akan memanggil kementerian dan lembaga terkait guna membahas persoalan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Kita akan membahas hal ini untuk mencari solusi atas darurat kekerasan seksual di lembaga pesantren maupun lembaga pendidikan umum,” jelas Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II tersebut.

Cucun menambahkan, DPR juga akan meminta penjelasan mengenai standar pembinaan pesantren, khususnya terkait integrasi perlindungan santri dalam tata kelola lembaga, mekanisme pengawasan internal, hingga sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh para santri.

“Setiap anak dan peserta didik berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman, termasuk di lingkungan pesantren. Karena itu, kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi,” pungkas Cucun.(dil)

Tags: DPR RIkekerasanPelecehan Seksualponpes

Berita Terkait.

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15
DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional
Nasional

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02
Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.