• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Pelaku Harus Ditindak Tegas

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 8 Mei 2026 - 11:11
in Nasional
Cucun

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut sudah masuk kategori darurat dan harus ditangani secara serius melalui penegakan hukum yang tegas serta langkah pencegahan yang sistematis.

“Ini harus disikapi dengan serius. Darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren, harus ditindak tegas,” ujar Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

BacaJuga:

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat

Kemendikdasmen: Tracer Study Jadi Fondasi Kebijakan SMK Berbasis Data

Komisi II Dukung Insentif Fiskal Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi, Dorong Tata Kelola dan Pelayanan Publik Lebih Baik

Belakangan, sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menjadi perhatian publik. Di antaranya kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, yang menyeret seorang pengasuh pesantren sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut, sebanyak 30 hingga 50 santriwati diduga menjadi korban.

Selain itu, muncul pula dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di wilayah Ciawi. Terduga pelaku diketahui merupakan pengajar sekaligus alumni pesantren yang diduga mencabuli sedikitnya 17 santri laki-laki.

Melihat banyaknya kasus yang terungkap, Cucun menilai perlu adanya early warning system atau langkah pencegahan yang lebih kuat di lingkungan pendidikan.

“Penegakan hukum harus memberikan sanksi berat agar ada efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, baik di pesantren, perguruan tinggi, maupun sekolah,” tegas Politisi Fraksi PKB tersebut.

Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi korban, mulai dari perlindungan hukum, kesehatan fisik dan psikologis, hingga jaminan keamanan dari negara.

“Hak-hak pemulihan korban juga harus dipenuhi. Penegak hukum bersama instansi terkait wajib memberikan perlindungan penuh kepada korban dan keluarganya,” ujarnya.

Menurut Cucun, kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak hanya menyangkut aspek pidana dan perlindungan anak, tetapi juga menyentuh kredibilitas lembaga pendidikan keagamaan sebagai ruang pembinaan moral dan kepercayaan masyarakat.

“Pesantren selama ini tumbuh dari kepercayaan masyarakat, bukan hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai ruang yang diasosiasikan dengan nilai, etika, dan perlindungan,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan, DPR RI melalui Komisi VIII dan Komisi X disebut akan memanggil kementerian dan lembaga terkait guna membahas persoalan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Kita akan membahas hal ini untuk mencari solusi atas darurat kekerasan seksual di lembaga pesantren maupun lembaga pendidikan umum,” jelas Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II tersebut.

Cucun menambahkan, DPR juga akan meminta penjelasan mengenai standar pembinaan pesantren, khususnya terkait integrasi perlindungan santri dalam tata kelola lembaga, mekanisme pengawasan internal, hingga sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh para santri.

“Setiap anak dan peserta didik berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman, termasuk di lingkungan pesantren. Karena itu, kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi,” pungkas Cucun.(dil)

Tags: DPR RIkekerasanPelecehan Seksualponpes

Berita Terkait.

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat
Nasional

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01
Kemenkop Dukung Penguatan Koperasi Susu untuk Kedaulatan Gizi Nasional
Nasional

Kemendikdasmen: Tracer Study Jadi Fondasi Kebijakan SMK Berbasis Data

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:42
Kemenkop Dukung Penguatan Koperasi Susu untuk Kedaulatan Gizi Nasional
Nasional

Komisi II Dukung Insentif Fiskal Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi, Dorong Tata Kelola dan Pelayanan Publik Lebih Baik

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:12
ky
Nasional

Keliru Pakai Dasar Hukum, Advokat Laporkan 6 Hakim ke KY

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:02
kemenag'
Nasional

Siswa tak Terpapar Budaya LGBTQ, Wamenag: Kami Susun Materi Pendidikan Agama

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:07
anom
Nasional

Anggota Polri di KPK Terjerat Kasus Bupati Pemalang, Lembaga Janji Introspeksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1623 shares
    Share 649 Tweet 406
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3070 shares
    Share 1228 Tweet 768
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.