• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43
in Headline
Tembakau

Ilustrasi - Petani sedang menjemur tembakau. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tembakau di Pulau Madura menuai kritik keras dari kalangan pegiat perlindungan konsumen. Gagasan yang semula didorong untuk memperkuat ekonomi daerah ini justru dinilai berpotensi menabrak prinsip dasar kebijakan negara, khususnya dalam pengendalian konsumsi tembakau.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mengatakan KEK tembakau memiliki kontradiksi mendasar dengan filosofi barang kena cukai.

BacaJuga:

Puan Ungkap Alasan Kapolri Listyo Diganti: Sudah Waktunya

Kemenko PMK Kawal Penajaman Kebijakan Pendidikan Gratis

Prabowo Usul Pemberhentian Listyo Sigit, Komjen Suyudi Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri Hari Ini

“Premis utama barang kena cukai adalah pengendalian konsumsi. Sementara KEK justru mendorong akselerasi produksi dan konsumsi. Ini jelas bertentangan secara diametral (bertolak belakang secara prinsip),” ujar Tulus melalui gawai, Minggu (3/5/2026).

Secara regulasi, memang tidak ada larangan eksplisit dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022 maupun Keppres Nomor 10 Tahun 2022 terkait KEK tembakau. Namun, menurut Tulus, hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar pembenaran.

Ia menilai, KEK tembakau justru berpotensi menciptakan konflik kebijakan dengan Undang-Undang Cukai, yang secara tegas menempatkan tembakau sebagai komoditas yang harus dikendalikan.

“Ini bukan hanya persoalan aturan teknis, tapi benturan ideologi kebijakan. KEK tembakau berisiko menjadi legitimasi normatif untuk meningkatkan konsumsi tanpa kontrol,” katanya.

Selain itu, wacana ini juga dinilai bertentangan dengan kebijakan kesehatan publik. Produk tembakau, lanjut Tulus, merupakan faktor risiko utama berbagai penyakit, termasuk penyakit katastropik yang membebani sistem kesehatan nasional.

“KEK tembakau akan berkonflik dengan UU Kesehatan dan berbagai regulasi turunannya. Dampaknya bukan hanya kesehatan individu, tetapi juga beban anggaran negara,” jelasnya.

Tulus juga mengingatkan tingginya konsumsi tembakau berkorelasi dengan kemiskinan struktural di Indonesia. Berdasarkan berbagai data nasional, pengeluaran rumah tangga untuk rokok seringkali mengorbankan kebutuhan dasar lainnya.

Dengan berbagai potensi konflik tersebut, ia meminta pemerintah untuk tidak melanjutkan wacana KEK tembakau.

“Jika dipaksakan, kebijakan ini akan kontra produktif dan justru merugikan negara dalam jangka panjang,” tambah eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.(her)

Tags: FKBIForum Konsumen Berdaya IndonesiaKEK TembakauPulau Maduratulus abadi

Berita Terkait.

puan
Headline

Puan Ungkap Alasan Kapolri Listyo Diganti: Sudah Waktunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:50
pratikno
Headline

Kemenko PMK Kawal Penajaman Kebijakan Pendidikan Gratis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:01
sigit
Headline

Prabowo Usul Pemberhentian Listyo Sigit, Komjen Suyudi Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:20
sel
Headline

Bukan Cuma Dibongkar, DPR Minta Aktor Lapas Mewah Cibinong Diusut

Rabu, 30 September 2026 - 20:12
Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH
Headline

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH

Rabu, 30 September 2026 - 13:35
Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry
Headline

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi Timur, Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 29 September 2026 - 21:27

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.