• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43
in Headline
Tembakau

Ilustrasi - Petani sedang menjemur tembakau. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tembakau di Pulau Madura menuai kritik keras dari kalangan pegiat perlindungan konsumen. Gagasan yang semula didorong untuk memperkuat ekonomi daerah ini justru dinilai berpotensi menabrak prinsip dasar kebijakan negara, khususnya dalam pengendalian konsumsi tembakau.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mengatakan KEK tembakau memiliki kontradiksi mendasar dengan filosofi barang kena cukai.

BacaJuga:

AS-Israel Siapkan Serangan Militer ke Iran

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

“Premis utama barang kena cukai adalah pengendalian konsumsi. Sementara KEK justru mendorong akselerasi produksi dan konsumsi. Ini jelas bertentangan secara diametral (bertolak belakang secara prinsip),” ujar Tulus melalui gawai, Minggu (3/5/2026).

Secara regulasi, memang tidak ada larangan eksplisit dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022 maupun Keppres Nomor 10 Tahun 2022 terkait KEK tembakau. Namun, menurut Tulus, hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar pembenaran.

Ia menilai, KEK tembakau justru berpotensi menciptakan konflik kebijakan dengan Undang-Undang Cukai, yang secara tegas menempatkan tembakau sebagai komoditas yang harus dikendalikan.

“Ini bukan hanya persoalan aturan teknis, tapi benturan ideologi kebijakan. KEK tembakau berisiko menjadi legitimasi normatif untuk meningkatkan konsumsi tanpa kontrol,” katanya.

Selain itu, wacana ini juga dinilai bertentangan dengan kebijakan kesehatan publik. Produk tembakau, lanjut Tulus, merupakan faktor risiko utama berbagai penyakit, termasuk penyakit katastropik yang membebani sistem kesehatan nasional.

“KEK tembakau akan berkonflik dengan UU Kesehatan dan berbagai regulasi turunannya. Dampaknya bukan hanya kesehatan individu, tetapi juga beban anggaran negara,” jelasnya.

Tulus juga mengingatkan tingginya konsumsi tembakau berkorelasi dengan kemiskinan struktural di Indonesia. Berdasarkan berbagai data nasional, pengeluaran rumah tangga untuk rokok seringkali mengorbankan kebutuhan dasar lainnya.

Dengan berbagai potensi konflik tersebut, ia meminta pemerintah untuk tidak melanjutkan wacana KEK tembakau.

“Jika dipaksakan, kebijakan ini akan kontra produktif dan justru merugikan negara dalam jangka panjang,” tambah eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.(her)

Tags: FKBIForum Konsumen Berdaya IndonesiaKEK TembakauPulau Maduratulus abadi

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Headline

AS-Israel Siapkan Serangan Militer ke Iran

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:31
amien
Headline

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:46
rais
Headline

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:35
Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Headline

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:01
jir
Headline

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23
mbg
Headline

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3630 shares
    Share 1452 Tweet 908
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2566 shares
    Share 1026 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.