• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43
in Headline
Tembakau

Ilustrasi - Petani sedang menjemur tembakau. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tembakau di Pulau Madura menuai kritik keras dari kalangan pegiat perlindungan konsumen. Gagasan yang semula didorong untuk memperkuat ekonomi daerah ini justru dinilai berpotensi menabrak prinsip dasar kebijakan negara, khususnya dalam pengendalian konsumsi tembakau.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mengatakan KEK tembakau memiliki kontradiksi mendasar dengan filosofi barang kena cukai.

BacaJuga:

Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Inilah Janji Jenderal Suyudi

Usai Dilantik Jadi KSP, Listyo Sigit Ungkap Langkah Pertamanya di Istana

Prabowo Reshuffle Kabinet: Lantik 10 Menteri-Wamen Baru, KSP, hingga Kapolri

“Premis utama barang kena cukai adalah pengendalian konsumsi. Sementara KEK justru mendorong akselerasi produksi dan konsumsi. Ini jelas bertentangan secara diametral (bertolak belakang secara prinsip),” ujar Tulus melalui gawai, Minggu (3/5/2026).

Secara regulasi, memang tidak ada larangan eksplisit dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022 maupun Keppres Nomor 10 Tahun 2022 terkait KEK tembakau. Namun, menurut Tulus, hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar pembenaran.

Ia menilai, KEK tembakau justru berpotensi menciptakan konflik kebijakan dengan Undang-Undang Cukai, yang secara tegas menempatkan tembakau sebagai komoditas yang harus dikendalikan.

“Ini bukan hanya persoalan aturan teknis, tapi benturan ideologi kebijakan. KEK tembakau berisiko menjadi legitimasi normatif untuk meningkatkan konsumsi tanpa kontrol,” katanya.

Selain itu, wacana ini juga dinilai bertentangan dengan kebijakan kesehatan publik. Produk tembakau, lanjut Tulus, merupakan faktor risiko utama berbagai penyakit, termasuk penyakit katastropik yang membebani sistem kesehatan nasional.

“KEK tembakau akan berkonflik dengan UU Kesehatan dan berbagai regulasi turunannya. Dampaknya bukan hanya kesehatan individu, tetapi juga beban anggaran negara,” jelasnya.

Tulus juga mengingatkan tingginya konsumsi tembakau berkorelasi dengan kemiskinan struktural di Indonesia. Berdasarkan berbagai data nasional, pengeluaran rumah tangga untuk rokok seringkali mengorbankan kebutuhan dasar lainnya.

Dengan berbagai potensi konflik tersebut, ia meminta pemerintah untuk tidak melanjutkan wacana KEK tembakau.

“Jika dipaksakan, kebijakan ini akan kontra produktif dan justru merugikan negara dalam jangka panjang,” tambah eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.(her)

Tags: FKBIForum Konsumen Berdaya IndonesiaKEK TembakauPulau Maduratulus abadi

Berita Terkait.

Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten: Sosok Tegas dan Humanis
Headline

Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Inilah Janji Jenderal Suyudi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28
Prabowo Reshuffle Kabinet: Lantik 10 Menteri-Wamen Baru, KSP, hingga Kapolri
Headline

Usai Dilantik Jadi KSP, Listyo Sigit Ungkap Langkah Pertamanya di Istana

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:16
Tantangan Kapolri Jenderal Suyudi: Ada Gap 14,9 Persen antara Kepercayaan dan Kepuasan Layanan Polri
Headline

Prabowo Reshuffle Kabinet: Lantik 10 Menteri-Wamen Baru, KSP, hingga Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:06
Suyudi Ario Seto
Headline

Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Profil dan Perjalanan Karier Suyudi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:36
suyudi
Headline

Komjen Suyudi Disepakati Jadi Kapolri, Tinggal Tunggu Paripurna

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16
puan
Headline

Puan Ungkap Alasan Kapolri Listyo Diganti: Sudah Waktunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:50

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.