INDOPOSCO.ID – Pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Aliansi Dosen Aparatur Sipil Negara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Adaksi) melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi nasional.
“Negara semakin menjauh dari tanggung jawab konstitusionalnya dan cenderung mendorong liberalisasi pendidikan tinggi,” ujar Ketua Adaksi Anggun Gunawan dalam keterangan, Sabtu (2/5/2026).
Dia menyoroti masuknya program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke perguruan tinggi, termasuk melalui SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Menurutnya, pelibatan pendidikan tinggi sebagai pelaksana teknis program di luar mandat utama menunjukkan kekeliruan prioritas kebijakan.
“Pendidikan tinggi semestinya fokus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yakni mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk watak bangsa, dan menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi,” terangnya.
Selain itu, masih ujar dia, rencana penutupan sejumlah program studi yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek (Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi) dinilai semakin menguatkan kecenderungan pendidikan tinggi diperlakukan sebagai komoditas pasar.
Kebijakan tersebut disebut berdalih kebutuhan industri, namun berpotensi menggerus keberagaman disiplin ilmu dan daya kritis akademik yang dibutuhkan untuk kepentingan jangka panjang bangsa. “Penataan program studi (Prodi) ini menimbulkan ketidakpastian arah kebijakan. Kondisi ini memperlihatkan belum adanya sikap tegas pemerintah dalam merespons polemik penutupan prodi,” katanya.
Di sisi lain, persoalan kesejahteraan dosen turut menjadi sorotan Adaksi. Ia menyebut, tunjangan fungsional dosen disebut tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2007. Rapelan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN periode 2020–2024 pun belum dibayarkan secara penuh.
Sementara itu, lanjutnya, kebijakan tukin untuk semua (tukin for all) bagi dosen ASN dinilai belum memiliki kejelasan. “Beban dosen semakin berat, karena harus menjalankan Tridharma sekaligus memenuhi berbagai tuntutan administratif seperti pelaporan indikator kinerja utama, akreditasi, dan zona integritas,” ujarnya.
“Kondisi ini berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas akademik dan berdampak pada layanan kepada mahasiswa,” imbuhnya.
Ia mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto untuk fokus membenahi persoalan mendasar pendidikan tinggi. “Perguruan tinggi jangan dijadikan ruang uji coba kebijakan yang dinilai menyimpang dari fungsi utamanya,” katanya. (nas)











