INDOPOSCO.ID – Komisi Percepatan Reformasi Polri menyampaikan rekomendasi penting kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus budaya kemiliteran dalam lingkungan Korps Bhayangkara.
“Termasuk demiliterisasi budaya kerja. Oh itu masuk. Dan Bapak Presiden sangat peduli mengenai soal uniform, soal apa ya,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie usai diskusi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Rabu (6/5/2026).
Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri mengungkapkan bahwa substansi rekomendasi tersebut mencakup enam poin utama yang terbagi ke dalam aspek kelembagaan dan manajerial. Terkait aspek kelembagaan, komisi menyoroti perlunya penataan struktural berkaitan erat dengan kedudukan Polri.
“Kemudian terkait dengan instrumental itu suprastruktur, regulasi, dan aturan serta infrastruktur, sarana prasarana, dan peralatan. Apakah itu alat peralatan keamanan, maupun alat peralatan khusus,” ujar Dofiri dalam kesempatan yang sama.
Dalam aspek kelembagaan, pihaknya menyertakan rincian langkah-langkah yang sangat rigid dan terukur untuk memastikan perubahan kultur tersebut dapat terealisasi secara efektif.
“Yang ketiga, yang ini, kultur (Polri) tadi. Ini ada rincian secara khusus dan sangat rigid. Itu dari sisi aspek kelembagaan,” ujar Dofiri.
Terkait arah reformasi Polri ke depan, pihaknya menekankan urgensi pembenahan aspek manajerial. Reformasi itu direncanakan melalui empat pilar, dengan titik berat pada tata kelola di bidang pembinaan dan operasional.
Sementara khusus untuk bidang pembinaan, terdapat tiga rincian langkah strategis yang telah disusun. Komisi Percepatan Reformasi Polri menekankan urgensi pembenahan tata kelola sumber daya manusia sebagai prioritas utama.
“Tata kelola terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia, yang sekarang diributkan, bagaimana rekrutmen menjadi polisi, ada bayar segala macam. Itu rigid. Mulai rekrutmen, mulai pendidikan sampai dengan mutasi dan promosi jabatan,” jelas mantan Wakapolri itu. (dan)











