INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap keberangkatan 51 calon Jemaah haji yang akan berangkat melalui jalur non-prosedural sepanjang periode April – Mei 2026. Terungkap, para jemaah haji ilegal dibekali dokumen perjalanan palsu, agar seolah-olah terlihat sebagai pekerja migran yang kembali dari masa cuti.
“Para jemaah bahkan telah dibekali dokumen seperti paspor, iqomah (izin tinggal), dan audah (izin keluar-masuk Arab Saudi), seolah-olah mereka adalah pekerja yang kembali dari cuti,” kata Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Pada 2 Mei 2026, petugas mendapat informasi rencana keberangkatan 23 WNI melalui Terminal 3 internasional. Setelah dilakukan pendalaman bersama pihak imigrasi, keberangkatan tersebut berhasil digagalkan.
Dari keterangan saksi, terungkap adanya peran ketua rombongan yang merekrut calon jemaah, mengatur perjalanan, hingga berupaya meloloskan mereka melalui proses check-in dan pemeriksaan imigrasi.
Ia mengatakan upaya pencegahan keberangkatan haji non prosedural ini dilakukan setelah dilakukan pendalaman bersama pihak imigrasi. “Kami menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman dan penyelidikan,” ujar Yandri.
Sementara itu, yang membuat miris Adalah para Jemaah haji illegal ini harus mengeluarkan kocek mencapai Rp220 juta per orang, dengan rincian untuk pengurusan dokumen, tiket perjalanan, hingga biaya “koordinasi” di bandara.
Polisi juga menemukan bahwa dari total 47 jemaah yang dikoordinasikan oleh seorang koordinator lapangan, sebanyak tujuh orang sempat berhasil berangkat lebih dulu, sementara sisanya masih tertahan dan sebagian menginap di hotel sekitar bandara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno Hatta Galih P. Kartika Perdhana merinci penindakan yang dilakukan sejak April hingga awal Mei 2026. Rinciannya, 12 orang dicegah pada 18 April, satu orang pada 19 April, enam orang pada 22 April, 23 orang pada 1 Mei 2026. Selanjutnya enam orang di 3 Mei, dan empat orang di 4 Mei 2026. (dan)











