INDOPOSCO.ID – Bea Cukai perkuat pengawasan di sektor kepabeanan dan cukai melalui sinergi lintas instansi di berbagai daerah. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menutup celah pelanggaran, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, sekaligus melindungi masyarakat dan perekonomian nasional.
Pada Jumat (17/04), Bea Cukai Sorong bersama Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Papua, Komisi II DPRD Kota Sorong, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya menggelar pertemuan rapat dengar pendapat (RDP). Pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam memaksimalkan pengawasan untuk menutup celah peredaran minuman beralkohol ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Sorong, Dwi Suhartanto, menegaskan bahwa tantangan geografis Papua Barat Daya yang didominasi wilayah perairan menuntut upaya ekstra dalam pengawasan. Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif menjadi sangat penting, tidak hanya dalam penindakan tetapi juga melalui pemanfaatan intelijen dan edukasi masyarakat.
“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus melindungi industri legal dari praktik perdagangan gelap,” ujarnya.
Penguatan sinergi juga dilakukan oleh Bea Cukai Makassar melalui kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Maros pada Selasa (14/04). Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam penanganan perkara di bidang kepabeanan dan cukai. Dengan kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum, proses penindakan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.
Sementara itu, Bea Cukai Bengkulu turut memperkuat sinergi melalui kunjungan koordinasi ke Denpom II/1 dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Bengkulu pada Selasa (07/04). Kerja sama dengan Denpom difokuskan pada peningkatan efektivitas penegakan hukum di lapangan, khususnya dalam pencegahan dan penindakan peredaran barang ilegal. Adapun kolaborasi dengan BINDA menitikberatkan pada pertukaran informasi dan penguatan fungsi intelijen guna mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa pengawasan kepabeanan dan cukai tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi erat antarinstansi.
“Dengan mengedepankan operasi terintegrasi, pertukaran data dan intelijen, serta penguatan penegakan hukum, Bea Cukai bersama mitra strategisnya terus berupaya menjaga kedaulatan ekonomi, melindungi masyarakat, dan mengamankan penerimaan negara,” ujar Budi.
Ke depan, kolaborasi yang semakin solid diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang adaptif dan responsif terhadap berbagai tantangan, sekaligus memperkuat peran kepabeanan dan cukai sebagai garda terdepan dalam melindungi negara dari peredaran barang ilegal.(ipo)










