INDOPOSCO.ID – Pemerintah berupaya memastikan program bantuan pendidikan tinggi benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Untuk itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memperkuat kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mengintegrasikan dan menyinkronkan data pendidikan tinggi dengan data sosial ekonomi nasional.
Langkah tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua lembaga membahas sejumlah isu strategis, mulai dari sinkronisasi data pendidikan tinggi, pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga penguatan basis data guna mendukung program perluasan akses pendidikan tinggi yang lebih tepat sasaran.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan, data yang akurat dan terintegrasi merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pendidikan tinggi yang inklusif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Peningkatan akses pendidikan tinggi memerlukan dukungan data yang kuat. Melalui kolaborasi dengan BPS, kami ingin memastikan setiap kebijakan yang disusun benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan,” ujar Brian.
Menurutnya, integrasi data akan membantu pemerintah memastikan berbagai program bantuan pendidikan dapat menjangkau kelompok sasaran secara lebih efektif. Salah satu fokus pembahasan adalah pemanfaatan DTSEN dalam proses verifikasi calon penerima bantuan pendidikan.
Selain itu, Kemdiktisaintek dan BPS juga membahas penyelarasan data Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi. Sinkronisasi tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai tingkat akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan pihaknya siap mendukung kebutuhan data sektoral pendidikan melalui penyediaan data statistik yang berkualitas, mutakhir, dan dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Kemendiktisaintek turut memaparkan berbagai kebutuhan data terkait penyaluran bantuan pendidikan tinggi serta strategi peningkatan partisipasi pendidikan tinggi nasional. Penguatan data diyakini akan mempercepat proses verifikasi dan validasi penerima manfaat sehingga program pembiayaan pendidikan dapat berjalan lebih tepat sasaran.(nas)











