• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan Bareskrim Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia, Amankan 80 Kilogram Sabu dan 5.200 Butir Ekstasi

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:04
in Nasional
Narkotika
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sinergi Bea Cukai bersama Bareskrim Polri dan Densus 88 Antiteror berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional Malaysia-Indonesia melalui operasi gabungan yang berlangsung pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan sekitar 80 kilogram methamphetamine (sabu) dan 5.200 butir MDMA (ekstasi) yang diselundupkan melalui jalur laut menuju pesisir timur Pulau Sumatera.

Operasi ini melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, Bea Cukai Batam, Bea Cukai Dumai, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, serta Densus 88 Antiteror Satgas Wilayah Sumatera Selatan.

BacaJuga:

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Bakal Panggil Pihak Terlibat

Omnibus Law Sektor Keuangan Belum Diperlukan, DPR Nilai UU P2SK Masih Relevan

Buruh Ancam Lipat Gandakan Massa Jika Tuntutan RUU Ketenagakerjaan Diabaikan

Plt. Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Erwin Situmorang mengatakan bahwa penindakan narkotika ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika ke Indonesia.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan bangsa. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa sinergi antaraparat penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran narkotika sejak memasuki wilayah Indonesia. Kolaborasi yang kuat juga memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika,” ujar Erwin.

Pengungkapan kasus bermula pada 26 Juli 2026 ketika tim gabungan melaksanakan pertukaran informasi, analisis bersama, dan operasi terpadu berdasarkan informasi mengenai rencana penyelundupan methamphetamine dan MDMA dari Malaka, Malaysia, melalui pesisir timur Sumatera dengan tujuan akhir Palembang, Sumatera Selatan.

Menindaklanjuti hasil analisis tersebut, tim membagi operasi menjadi dua unsur, yaitu patroli laut menggunakan kapal patroli Bea Cukai Speed BC 1710 untuk mengawasi jalur masuk dari Malaysia dan tim surveillance darat yang bertugas memantau lokasi pendaratan barang serta mengidentifikasi kurir darat di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Pada 29 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa barang diduga narkotika telah mendarat di kawasan anak sungai Suak Padamaran II, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Sekitar satu jam kemudian, petugas mengamankan seorang laki-laki yang sedang memindahkan empat karton dari lokasi pendaratan. Pemeriksaan terhadap karton tersebut menemukan 80 bungkus kemasan teh Tiongkok berisi sabu dengan berat bruto sekitar 80 kilogram serta 5.200 butir MDMA.

Hasil pemeriksaan selanjutnya mengungkap bahwa barang tersebut dikendalikan oleh AR sebagai pengendali lapangan, sementara proses penjemputan dari tengah laut dilakukan oleh I. Narkotika tersebut selanjutnya direncanakan akan dibawa ke Palembang melalui jalur darat oleh TM dan SH yang berperan sebagai kurir.

Masih pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan kembali mengamankan AR, TM, dan SH di sejumlah lokasi di Kecamatan Pekaitan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari Malaysia dan akan didistribusikan ke wilayah Palembang.

Untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, pada 30 Juli 2026 tim gabungan melaksanakan controlled delivery atau penyerahan di bawah pengawasan dengan membawa barang bukti beserta tersangka menuju Palembang. Operasi tersebut bertujuan mengidentifikasi penerima akhir barang sekaligus pengendali jaringan di wilayah Sumatera Selatan.

Pengembangan membuahkan hasil pada 31 Juli 2026 ketika petugas mengamankan YN setelah pelaku mengambil kendaraan yang membawa narkotika di Hotel Arista Palembang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial A dan akan menerima pembayaran melalui rekening atas nama M yang diduga berperan sebagai fasilitator komunikasi sekaligus aliran dana operasional jaringan.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui koordinasi dengan unsur di Kepulauan Riau. Pada 1 Agustus 2026, tim gabungan berhasil mengamankan M di Tanjung Balai Karimun untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, barang bukti, perangkat komunikasi, dan pola distribusi, tim gabungan mengidentifikasi adanya jaringan peredaran narkotika internasional yang terorganisasi dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut di pesisir timur Sumatera dengan sistem distribusi berlapis (multilayer courier). Jaringan tersebut diduga melibatkan pengendali lintas negara, penjemput laut, kurir darat, penerima barang, fasilitator komunikasi, hingga pengelola aliran dana.

Erwin menegaskan bahwa pengungkapan ini telah berhasil menghentikan upaya penyelundupan narkotika, juga memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan mendukung terciptanya iklim usaha serta aktivitas logistik yang aman.

“Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, patroli, dan pertukaran informasi untuk mengantisipasi berbagai modus penyelundupan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi tindak pidana narkotika dan penyelundupan, sehingga upaya perlindungan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif,” tutupnya.

Selanjutnya, Bea Cukai telah menyerahterimakan barang bukti dan para tersangka kepada Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Hingga saat ini, tim analisis masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jalur distribusi, sumber pasokan, pengendali jaringan, serta aktor lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional tersebut.(ipo)

Tags: Bareskrim PolriBea CukaiDensus 88 AntiterornarkotikaOperasi Gabungan

Berita Terkait.

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Bakal Panggil Pihak Terlibat
Nasional

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Bakal Panggil Pihak Terlibat

Kamis, 24 September 2026 - 17:45
Menkop Dorong BKMT Dirikan Koperasi untuk Pembinaan Umat
Nasional

Omnibus Law Sektor Keuangan Belum Diperlukan, DPR Nilai UU P2SK Masih Relevan

Kamis, 24 September 2026 - 17:35
Menkop Dorong BKMT Dirikan Koperasi untuk Pembinaan Umat
Nasional

Buruh Ancam Lipat Gandakan Massa Jika Tuntutan RUU Ketenagakerjaan Diabaikan

Kamis, 24 September 2026 - 16:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Nasional

Karhutla Hanguskan 127 Hektare Lahan di Lombok Utara, BPBD Koordinasi dengan TNGR

Kamis, 24 September 2026 - 16:45
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Nasional

DPR Minta Klaim Gizi Beras Bisa Dipertanggungjawabkan Produsen

Kamis, 24 September 2026 - 16:30
Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026
Nasional

Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026

Kamis, 24 September 2026 - 16:01

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.