INDOPOSCO.ID – Ada 33 Daycare (tempat penitipan anak) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum memiliki izin.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan, ada 70 daycare berada di bawah dampingan Kementerian PPPA yang telah melakukan skema Tempat Penitipan Anak Ramah Anak (TARA).
“Jadi pendataan Pemerintah Kota Yogyakarta 33 Daycare tak berizin, sementara 37 lainnya telah mengantongi izin,” ungkapnya.
Ia menuturkan, pihaknya membuka posko pengaduan untuk menampung dampak luas kasus kekerasan anak di Daycare Aresha di Yogyakarta. “Kami mencatat 217 warga telah mengakses layanan ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Rapat Tingkat Menteri dilakukan di Jakarta. Rapat tersebut membahas terkait penanganan kasus kekerasan pada anak yang terjadi di daycare Little Aresha, di Yogyakarta.
Diketahui, kasus kekerasan anak di penitipan anak atau daycare Little Aresha di Umbulharjo, Jogja viral di media sosial. Anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut mendapat perlakuan kejam dan tidak manusiawi oleh para pengasuh. (nas)









