INDOPOSCO.ID — Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026). Pemerintah dan DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dengan belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan, APBN 2027 tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, peningkatan pertumbuhan harus dibarengi dengan pemerataan hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat.
“RAPBN 2027 yang kami ajukan kepada sidang dewan yang terhormat ini tidak hanya bertumpu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi. Tidak ada maknanya pertumbuhan ekonomi tinggi bila kuenya tidak merata. Kita tidak menginginkan ada rakyat yang tersisih dalam gerak pembangunan,” kata Said dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Ia menjelaskan, target pertumbuhan ekonomi 6 persen diperlukan untuk memperbesar skala ekonomi nasional. Dengan ekonomi yang semakin besar, pemerintah berharap manfaat aktivitas produksi dan konsumsi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Target 6 persen dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi. Dengan skala ekonomi lebih besar, kita harapkan mayoritas rakyat mendapatkan manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi,” ujarnya.
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati sejumlah sasaran kesejahteraan pada 2027. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 6,0–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87 persen, serta rasio gini 0,360–0,365. Pemerintah juga menargetkan penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.
Untuk asumsi ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, serta suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan US$75 per barel, dengan lifting minyak 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.
Dari sisi fiskal, pendapatan negara 2027 disepakati sebesar Rp3.435,10 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun. Dengan postur tersebut, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Said menegaskan, APBN harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN memiliki kaitan langsung dengan harapan masyarakat terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, hingga harga kebutuhan pokok.
“Dari setiap rupiah di APBN ada harapan terhadap kemudahan lapangan kerja, ada harapan terhadap kemudahan akses pendidikan dan kesehatan, ada harapan harga kebutuhan pokok bisa terjangkau, ada harapan untuk membiayai keadilan, ada harapan kualitas hidup mereka lebih baik,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi dukungan DPR RI terhadap RAPBN 2027. Ia menyebut pembahasan antara pemerintah dan DPR merupakan bagian dari proses demokrasi untuk menghasilkan APBN yang lebih kuat dan akuntabel.
Suahasil mengatakan RAPBN 2027 disusun di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi akibat ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan dunia, serta tingginya suku bunga global. Meski demikian, pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, dengan pertumbuhan ekonomi Semester I 2026 mencapai 5,45 persen dan inflasi yang tetap terkendali.
Pemerintah dan DPR, kata dia, telah menyepakati strategi fiskal yang diarahkan untuk merespons tantangan global sekaligus mempercepat agenda pembangunan nasional dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal.
“Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur, dengan defisit sebesar 2,40 persen terhadap PDB. Dengan desain tersebut, APBN 2027 tetap pro-growth, pro-welfare, sekaligus berkelanjutan,” ujar Suahasil.
Dalam APBN 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, ketahanan pangan Rp195,3 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp735 triliun.
Said menyampaikan seluruh fraksi di DPR RI, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat, menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2027 untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang.
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat kemudian meminta persetujuan anggota DPR terhadap RUU APBN 2027. “Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan, yang kemudian disambut “setuju,” oleh seluruh anggota DPR secara serentak. Pengesahan tersebut kemudian ditandai dengan ketukan palu pimpinan sidang.
Pemerintah berharap sinergi dengan DPR terus terjaga dalam mengawal pelaksanaan APBN 2027. Pemerintah menilai kerja sama tersebut penting agar anggaran negara dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(dil)















