INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI meminta Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kasus tersebut dinilai sebagai tindakan kejam yang tidak dapat ditoleransi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, meminta agar Kapolda DI Yogyakarta memberikan perhatian penuh terhadap penanganan perkara tersebut dan segera mengamankan seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga pengasuh yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Minggu (26/4/2026).
Menurutnya, penyelidikan harus menyasar seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan daycare, termasuk yayasan yang menaunginya. Sahroni menyebut beredar informasi bahwa pimpinan yayasan tersebut merupakan seorang aparat penegak hukum.
Sebagai mitra kerja aparat penegak hukum, Komisi III menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus apabila informasi tersebut benar. Sahroni meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran etik maupun pidana.
“Kalau benar pimpinan yayasannya seorang hakim aktif, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung memproses secara etik dan memberhentikan yang bersangkutan. Polisi juga harus lanjutkan proses pidananya. Tidak ada kata maaf,” tegasnya.
Selain penindakan hukum, Komisi III juga mendorong kepolisian, khususnya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare yang kian menjamur, terutama terkait aspek perizinan.
Sahroni menyoroti bahwa Daycare Little Aresha diduga tidak memiliki izin operasional. Ia menilai pengawasan ketat diperlukan guna mencegah kasus serupa terulang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 53 anak usia 0 tahun hingga balita yang dititipkan di Daycare Little Aresha diduga menjadi korban kekerasan. Pihak kepolisian menyatakan jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring proses pendalaman yang terus berlangsung. (nas)










