• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Komisi III DPR RI Minta Polda DIY Usut Tuntas Kekerasan di Daycare Yogya

Dilianto - Editor Dilianto -
Senin, 27 April 2026 - 01:44
in Nusantara
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI meminta Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kasus tersebut dinilai sebagai tindakan kejam yang tidak dapat ditoleransi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, meminta agar Kapolda DI Yogyakarta memberikan perhatian penuh terhadap penanganan perkara tersebut dan segera mengamankan seluruh pihak yang diduga terlibat.

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246.000 Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Patuhi Regulasi Cukai, PT Bangun Sukses Berkah Abadi Resmi Terima NPPBKC

“Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga pengasuh yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Minggu (26/4/2026).

Menurutnya, penyelidikan harus menyasar seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan daycare, termasuk yayasan yang menaunginya. Sahroni menyebut beredar informasi bahwa pimpinan yayasan tersebut merupakan seorang aparat penegak hukum.

Sebagai mitra kerja aparat penegak hukum, Komisi III menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus apabila informasi tersebut benar. Sahroni meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran etik maupun pidana.

“Kalau benar pimpinan yayasannya seorang hakim aktif, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung memproses secara etik dan memberhentikan yang bersangkutan. Polisi juga harus lanjutkan proses pidananya. Tidak ada kata maaf,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, Komisi III juga mendorong kepolisian, khususnya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare yang kian menjamur, terutama terkait aspek perizinan.

Sahroni menyoroti bahwa Daycare Little Aresha diduga tidak memiliki izin operasional. Ia menilai pengawasan ketat diperlukan guna mencegah kasus serupa terulang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 53 anak usia 0 tahun hingga balita yang dititipkan di Daycare Little Aresha diduga menjadi korban kekerasan. Pihak kepolisian menyatakan jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring proses pendalaman yang terus berlangsung. (nas)

Tags: Daycare YogyaDPR RIKomisi III

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246.000 Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35
NPPBKC
Nusantara

Patuhi Regulasi Cukai, PT Bangun Sukses Berkah Abadi Resmi Terima NPPBKC

Selasa, 28 April 2026 - 11:15
Rudy-Mas'ud
Nusantara

Renovasi Rumjab Disorot Publik, Gubernur Kaltim: Kritik Keras Itu Bentuk Kepedulian Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 10:14
Pernyataan Terbaru ATEEZ San Tentang Adik Perempuannya Memicu Kecaman Besar-besaran
Nusantara

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

Selasa, 28 April 2026 - 03:21
BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data
Nusantara

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Senin, 27 April 2026 - 20:53

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2451 shares
    Share 980 Tweet 613
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.