• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Nasuha Editor Nasuha
Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
in Daerah
Anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid. Foto: Dok DPD RI

Anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid. Foto: Dok DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera menertibkan rantai distribusi, agar program subsidi energi tepat sasaran.

Pernyataan tersebut menjawab kelangsungan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi kembali menjadi sorotan setelah terjadi kelangkaan dan lonjakan harga yang memberatkan masyarakat di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

BacaJuga:

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Menurut Mirah, persoalan LPG subsidi bukan sekadar masalah pasokan, melainkan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini bergantung pada program bantuan energi pemerintah.

“Persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai masalah biasa. Kelangkaan LPG bersubsidi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan berdampak langsung terhadap aktivitas rumah tangga, pelaku usaha mikro, hingga sektor ekonomi rakyat lainnya,” ujar Mirah dalam keterangan, Sabtu (13/6/2026).

Ia mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami warga Kecamatan Pekat. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, harga LPG 3 kilogram di tingkat pengecer mencapai Rp50 ribu per tabung.

Padahal, harga yang telah disepakati di tingkat kabupaten sebesar Rp22 ribu per tabung dan maksimal Rp25 ribu di wilayah Kecamatan Pekat. Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi di Kecamatan Pekat tercatat Rp19.500 per tabung.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Program subsidi LPG 3 kilogram diselenggarakan negara untuk membantu masyarakat kecil, bukan dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi melalui praktik distribusi yang menyimpang,” tegasnya.

Ia menilai lonjakan harga hingga lebih dari dua kali lipat tersebut menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam tata kelola distribusi LPG bersubsidi di lapangan.

Ia mengingatkan, pemerintah pusat sebenarnya telah mengalokasikan subsidi yang besar untuk menjaga keterjangkauan LPG bagi masyarakat. Hingga 31 Mei 2026, realisasi penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi secara nasional telah mencapai 2.858,3 juta kilogram atau meningkat 2,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurutnya, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama di daerah bukan terletak pada anggaran subsidi, melainkan pengawasan distribusi dan pengendalian harga.

Ia juga meminta dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) distribusi oleh sejumlah oknum pengepul segera diusut. Jika ditemukan praktik penjualan di luar wilayah distribusi, penimbunan, atau penjualan di atas harga resmi, maka pelaku harus ditindak tegas.

“Ketika harga melonjak hingga dua kali lipat dari ketentuan yang berlaku, maka yang paling dirugikan adalah rakyat,” katanya.

“Pengawasan harus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Jangan sampai subsidi yang dibiayai oleh uang negara justru dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Selain itu, ia mendukung langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan distribusi LPG bersubsidi. Menurutnya, berbagai regulasi yang mengatur perlindungan konsumen dan distribusi barang bersubsidi harus ditegakkan secara konsisten agar memberikan efek jera.

Ia pun mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi LPG 3 kilogram di wilayah masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran. (nas)

Tags: 3 Kilogramdpd riGas melonKelangkaan LPGNTB

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04
harison
Daerah

Hantaru 2026, Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis: Transformasi Melayani Lebih Pasti Bukan Sekadar Slogan

Kamis, 24 September 2026 - 13:37

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.