• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejar Tunggakan Pajak Rp4,4 Miliar, Bea Cukai Sita Aset di Wonogiri

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 27 April 2026 - 11:11
in Nusantara
Petugas

Bea Cukai Tanjung Emas upayakan pemulihan hak negara melalui penyitaan aset milik penunggak pajak senilai lebih dari Rp4,4 miliar di Desa Gedong, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Kamis (23/4/2026). Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Emas upayakan pemulihan hak negara melalui penyitaan aset milik penunggak pajak senilai lebih dari Rp4,4 miliar di Desa Gedong, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Kamis (23/4/2026). Langkah ini bertujuan untuk menegakkan kepatuhan perpajakan, sekaligus memastikan penerimaan negara dapat kembali dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga layanan publik.

Dalam penyitaan terhadap lima bidang tanah milik wajib pajak yang menunggak kewajiban kepada negara ini, Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan Bea Cukai Surakarta. Aset tersebut terdiri atas tiga bidang tanah kosong seluas 4.989 meter persegi serta dua bidang tanah beserta bangunan seluas 1.913 meter persegi.

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Tanjung Emas, Heri Sukoco, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penagihan aktif setelah berbagai pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil. Sebelumnya, wajib pajak telah diberikan surat teguran hingga surat paksa secara bertahap, namun belum juga melunasi kewajibannya.

“Penyitaan dilakukan karena dalam jangka waktu 2 x 24 jam setelah pemberitahuan Surat Paksa, penanggung pajak tetap tidak melunasi utangnya. Ini sesuai dengan mandat UU No. 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa,” tegasnya.

Menurutnya, penerimaan negara dari sektor perpajakan dan kepabeanan memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan berbagai program pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap tunggakan yang berhasil dipulihkan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

Proses penyitaan berlangsung kondusif dan disaksikan langsung oleh perwakilan wajib pajak serta Kepala Desa Gedong, Kaimin Widodo. Saat ini, seluruh aset tersebut resmi berstatus sebagai jaminan pelunasan utang pajak kepada negara.

Apabila dalam waktu 14 hari ke depan tunggakan masih belum dilunasi, Bea Cukai akan menyerahkan aset tersebut kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk diproses lebih lanjut melalui mekanisme lelang. Seluruh hasil lelang nantinya akan disetorkan langsung ke kas negara.

“Hasil lelang nantinya akan langsung disetorkan ke kas negara. Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh wajib pajak untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” pungkas Heri.

Melalui langkah ini, Bea Cukai berharap kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga penerimaan negara dapat terus optimal dan manfaatnya kembali dirasakan masyarakat luas.(ipo)

Tags: Bea CukaipajaksitaWonogiri

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1498 shares
    Share 599 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.