INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan rotasi pimpinan wilayah. Hasan Basri Natamenggala resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Barat sejak Juli lalu, setelah sebelumnya memimpin Kanwil BPN Provinsi Lampung.
Hasan Basri dikenal sebagai figur yang mengedepankan sinergi lintas sektoral untuk kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Bagi, Hasan, kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan petugas BPN adalah tujuan utama pengabdiannya.
“Saya tidak mau muluk-muluk, yang paling penting sekarang adalah menjalankan program kerja sebaik-baiknya, supaya pelayanan kita membantu dan memudahkan masyarakat,” ujar Hasan saat ditemui INDOPOSCO di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, belum lama ini.
Penunjukan Hasan ke Jawa Barat dianggap tepat jika melihat rekam jejaknya yang sangat baik di Lampung. Salah satunya adalah percepatan penyelesaian konflik pertanahan. Pada April 2026, ia menjadi narasumber utama dalam Rapat Tim Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan Pemerintah Provinsi Lampung bersama Wakil Gubernur dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ia menegaskan “masalah pertanahan kompleks, koordinasi lintas sektor bukan pilihan tapi keharusan”. Pada Mei 2026, ia juga sukses menangani konflik agraria di Gedong Meneng Tulang Bawang yang melibatkan aset negara di bawah Kementerian Pertahanan.
Selain itu, di bawah kepemimpinannya, Kanwil BPN Lampung menerima penghargaan atas penyelesaian target pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 dari KPKNL Bandar Lampung pada Desember 2025. Ia juga melaporkan progres sertipikasi tanah wakaf dan penertiban tanah telantar.
Jawa Barat merupakan wilayah dengan beban sengketa tanah tertinggi nasional, termasuk kasus-kasus mafia tanah di kawasan penyangga Jakarta (Depok, Bekasi, Bogor) dan sengketa waris Girik. Dengan pengalaman di Lampung yang juga memiliki konflik agraria struktural, Hasan Basri diharapkan menerapkan manajemen risiko, yaitu memperkuat komunikasi dengan Pemda dan Aparat Penegak Hukum serta pembinaan Kantah.
Hasan menambahkan, saat ini Kantor Pertanahan (Kantah) BPN se-Jawa Barat sudah terintegrasi secara elektronik dalam berbagai layanan digital dan penerbitan Sertipikat Elektronik. Transformasi digital yang masif ini telah berjalan secara bertahap. Dimulai dari 11 kantor percontohan, seperti Kota Bandung, Depok, Bekasi, Bogor.
“Seluruh jajaran Kantah se-Jawa Barat telah mengimplementasikan sistem pelayanan terintegrasi,” tandasnya. Dia berharap, seluruh jajaran BPN se-Jawa Barat beserta stakeholder bisa bersinergi dengan baik untuk mewujudkan cita-cita pertanahan yang diinginkan bersama.(srv)















