INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan DPR Selly Andriany Gantina menyebut kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta sebagai tragedi kegagalan sistem ruang perlindungan anak.
Menurutnya, peristiwa itu adalah momentum koreksi agar keamanan anak dijamin oleh negara melalui regulasi ketat, bukan lagi bergantung pada mekanisme pasar.
Terdapat 53 anak yang terindikasi menjadi korban kekerasan fisik dan verbal di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta. Secara total, polisi mengidentifikasi ada 103 anak yang terdaftar di tempat tersebut diduga mengalami dampak dari praktik penelantaran.
“Jika 103 anak bisa menjadi korban tanpa terdeteksi sejak awal, maka yang gagal bukan hanya satu lembaga, tetapi sistem secara keseluruhan,” kata Selly dalam keterangannya, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Ia menggarisbawahi pentingnya standar operasional, sertifikasi tenaga kerja, dan audit ketat sebagai syarat mutlak bagi setiap institusi yang bergerak di bidang pengasuhan anak.
“Tidak boleh ada institusi yang mengasuh anak tanpa standar operasional, sertifikasi tenaga pengasuh, serta audit berkala yang ketat,” ujar Selly.
Tingginya angka korban kekerasan fisik pada anak di daycare Yogyakarta itu menunjukkan kegagalan sistemik. Ia menegaskan, data tersebut tidak boleh dilihat sebagai angka semata, melainkan sebagai bukti lemahnya pengawasan negara terhadap ruang pengasuhan formal.
Apalagi praktik tersebut berlangsung tidak dalam waktu singkat, sehingga patut diduga adanya kelalaian pengawasan dari berbagai pihak terkait.
Di sisi lain, kekerasan tersebut terjaga karena rendahnya standar perlindungan anak dalam layanan pengasuhan berbasis bisnis. “Anak tidak boleh diposisikan sebagai objek komersialisasi tanpa jaminan keselamatan dan tumbuh kembang yang layak,” imbuh Selly. (dan)










