• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
in Nasional
ABK

Anak berkebutuhan khusus tengah praktik ketrampilan di kelas. Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan, komitmen pemerintah untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua kalangan, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Hal ini, menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak.

Ia menjelaskan, bahwa Kementerian memiliki Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) yang secara khusus menangani pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, anak korban konflik, hingga mereka yang tinggal di daerah terpencil dan tertinggal.

BacaJuga:

Menapaki Perjalanan Baru, iCAR V23 Kini Telah Dimiliki 1.000 Konsumen

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

Penanganan Disabilitas Butuh Kerja Sama Lintas Sektor

“Statistik menunjukkan jumlah anak berkebutuhan khusus terus meningkat. Ini bisa jadi karena angka kelahirannya memang bertambah, atau masyarakat kini semakin berani untuk mendeklarasikan kondisi anaknya,” ujar Mu’ti kepada indoposco.id, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, masih ada tantangan di masyarakat yang kerap menyembunyikan anak berkebutuhan khusus, karena dua alasan utama. Pertama, pemahaman yang salah yang menganggap kondisi tersebut sebagai kutukan atau ‘adab’, padahal hal itu jauh dari tuntunan agama. Kedua, rasa malu yang masih melekat di sebagian keluarga.

“Pemahaman bahwa anak berkebutuhan khusus adalah kutukan Tuhan harus diluruskan. Mereka adalah anugerah yang juga berhak mendapatkan pendidikan terbaik,” tegasnya.

Untuk menjamin hak pendidikan tersebut, masih ujar Mu’ti, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjalankan tiga program utama, di antaranya: pendidikan inklusi. Yakni, anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak-anak pada umumnya di sekolah reguler.

“Model ini direkomendasikan undang-undang dan lembaga internasional agar anak berkebutuhan khusus lebih percaya diri, tidak dikucilkan, serta menumbuhkan sikap saling menerima dan empati di antara sesama siswa,” terangnya.

Lalu, lanjut Mu’ti, Sekolah Luar Biasa (SLB). Pemerintah pusat, menurutnya , terus memberikan afirmasi dan dukungan, termasuk pembukaan unit sekolah baru. Serta pendidikan inklusi berbasis masyarakat.

“Layanan pendidikan ini tidak hanya dilakukan di gedung sekolah, tetapi juga bisa dilaksanakan di lingkungan rumah atau dikelola oleh komunitas,” ujarnya.

“Anak-anak berkebutuhan khusus adalah bagian dari anak Indonesia dan harapan masa depan dengan merangkul serta mengintegrasikan mereka,” imbuh Mu’ti.(nas)

Tags: Abdul Mu'tiMendikdasmenpendidikanSisdiknas

Berita Terkait.

icar
Nasional

Menapaki Perjalanan Baru, iCAR V23 Kini Telah Dimiliki 1.000 Konsumen

Selasa, 29 September 2026 - 03:13
ispa
Nasional

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 00:30
dagri
Nasional

Penanganan Disabilitas Butuh Kerja Sama Lintas Sektor

Senin, 28 September 2026 - 23:23
tomsi
Nasional

Sekjen Kemendagri Tekankan Kepemimpinan Adaptif di Tengah Era Disrupsi

Senin, 28 September 2026 - 20:02
bing
Nasional

Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro Harus Hidup di Generasi Baru

Senin, 28 September 2026 - 18:08
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah
Nasional

Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Senin, 28 September 2026 - 12:12

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1111 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.