• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
in Nasional
ABK

Anak berkebutuhan khusus tengah praktik ketrampilan di kelas. Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan, komitmen pemerintah untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua kalangan, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Hal ini, menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak.

Ia menjelaskan, bahwa Kementerian memiliki Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) yang secara khusus menangani pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, anak korban konflik, hingga mereka yang tinggal di daerah terpencil dan tertinggal.

BacaJuga:

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

“Statistik menunjukkan jumlah anak berkebutuhan khusus terus meningkat. Ini bisa jadi karena angka kelahirannya memang bertambah, atau masyarakat kini semakin berani untuk mendeklarasikan kondisi anaknya,” ujar Mu’ti kepada indoposco.id, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, masih ada tantangan di masyarakat yang kerap menyembunyikan anak berkebutuhan khusus, karena dua alasan utama. Pertama, pemahaman yang salah yang menganggap kondisi tersebut sebagai kutukan atau ‘adab’, padahal hal itu jauh dari tuntunan agama. Kedua, rasa malu yang masih melekat di sebagian keluarga.

“Pemahaman bahwa anak berkebutuhan khusus adalah kutukan Tuhan harus diluruskan. Mereka adalah anugerah yang juga berhak mendapatkan pendidikan terbaik,” tegasnya.

Untuk menjamin hak pendidikan tersebut, masih ujar Mu’ti, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjalankan tiga program utama, di antaranya: pendidikan inklusi. Yakni, anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak-anak pada umumnya di sekolah reguler.

“Model ini direkomendasikan undang-undang dan lembaga internasional agar anak berkebutuhan khusus lebih percaya diri, tidak dikucilkan, serta menumbuhkan sikap saling menerima dan empati di antara sesama siswa,” terangnya.

Lalu, lanjut Mu’ti, Sekolah Luar Biasa (SLB). Pemerintah pusat, menurutnya , terus memberikan afirmasi dan dukungan, termasuk pembukaan unit sekolah baru. Serta pendidikan inklusi berbasis masyarakat.

“Layanan pendidikan ini tidak hanya dilakukan di gedung sekolah, tetapi juga bisa dilaksanakan di lingkungan rumah atau dikelola oleh komunitas,” ujarnya.

“Anak-anak berkebutuhan khusus adalah bagian dari anak Indonesia dan harapan masa depan dengan merangkul serta mengintegrasikan mereka,” imbuh Mu’ti.(nas)

Tags: Abdul Mu'tiMendikdasmenpendidikanSisdiknas

Berita Terkait.

Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06
Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05
Persib Ditahan Imbang Arema, Bojan Hodak: Persaingan Gelar Juara Makin Rumit
Nasional

Mendikdasmen: Sistem Fleksibel, Pendidikan Tidak Identik dengan Biaya Mahal

Sabtu, 25 April 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.