INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan, komitmen pemerintah untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua kalangan, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Hal ini, menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak.
Ia menjelaskan, bahwa Kementerian memiliki Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) yang secara khusus menangani pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, anak korban konflik, hingga mereka yang tinggal di daerah terpencil dan tertinggal.
“Statistik menunjukkan jumlah anak berkebutuhan khusus terus meningkat. Ini bisa jadi karena angka kelahirannya memang bertambah, atau masyarakat kini semakin berani untuk mendeklarasikan kondisi anaknya,” ujar Mu’ti kepada indoposco.id, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, masih ada tantangan di masyarakat yang kerap menyembunyikan anak berkebutuhan khusus, karena dua alasan utama. Pertama, pemahaman yang salah yang menganggap kondisi tersebut sebagai kutukan atau ‘adab’, padahal hal itu jauh dari tuntunan agama. Kedua, rasa malu yang masih melekat di sebagian keluarga.
“Pemahaman bahwa anak berkebutuhan khusus adalah kutukan Tuhan harus diluruskan. Mereka adalah anugerah yang juga berhak mendapatkan pendidikan terbaik,” tegasnya.
Untuk menjamin hak pendidikan tersebut, masih ujar Mu’ti, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjalankan tiga program utama, di antaranya: pendidikan inklusi. Yakni, anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak-anak pada umumnya di sekolah reguler.
“Model ini direkomendasikan undang-undang dan lembaga internasional agar anak berkebutuhan khusus lebih percaya diri, tidak dikucilkan, serta menumbuhkan sikap saling menerima dan empati di antara sesama siswa,” terangnya.
Lalu, lanjut Mu’ti, Sekolah Luar Biasa (SLB). Pemerintah pusat, menurutnya , terus memberikan afirmasi dan dukungan, termasuk pembukaan unit sekolah baru. Serta pendidikan inklusi berbasis masyarakat.
“Layanan pendidikan ini tidak hanya dilakukan di gedung sekolah, tetapi juga bisa dilaksanakan di lingkungan rumah atau dikelola oleh komunitas,” ujarnya.
“Anak-anak berkebutuhan khusus adalah bagian dari anak Indonesia dan harapan masa depan dengan merangkul serta mengintegrasikan mereka,” imbuh Mu’ti.(nas)










