INDOPOSCO.ID – Pemerintah menegaskan arah baru tata kelola Taman Nasional (TN) Komodo yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data. Melalui skema kuota adaptif wisatawan, Kementerian Kehutanan berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan ekosistem dan keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar.
Komitmen ini mengemuka dalam forum diskusi kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mempertemukan pemerintah pusat, parlemen, pemda, hingga asosiasi pelaku usaha wisata, Jumat (24/4).
Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki, menyebut kebijakan kuota sebagai langkah esensial menjaga TN Komodo sebagai aset bangsa. Saat ini kuota ditetapkan 365 ribu wisatawan per tahun, namun angka tersebut bersifat dinamis mengikuti daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Prinsipnya harus ada pembatasan demi keseimbangan ekologis. Namun, evaluasi akan kami lakukan berkala. Seiring perbaikan sarpras di Pulau Padar tahun ini pengaturan jalur trekking dan dermaga in out penambahan kuota sangat mungkin dipertimbangkan,” ujarnya.
Kemenhut melalui Balai TN Komodo menyiapkan strategi pemerataan kunjungan agar tidak terjadi penumpukan di titik tertentu. Pemerintah juga membuka ruang kolaborasi dengan asosiasi untuk mengkaji kuota ideal secara bersama.
Selain itu, opsi konservasi eksitu komodo di luar kawasan taman nasional tengah didorong, seperti di daratan Flores, Pulau Longos, dan Golomori, sebagai destinasi alternatif.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, mengapresiasi semangat perlindungan kawasan, namun menekankan pentingnya transisi bertahap yang melibatkan masyarakat.
“Spirit kebijakannya sudah benar untuk jangka panjang. Tapi transisinya harus bertahap agar pelaku usaha dan wisatawan tidak dirugikan,” jelasnya.
Titiek juga mengapresiasi alokasi anggaran rehabilitasi sarana prasarana untuk meningkatkan daya tampung kawasan.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyambut baik keterbukaan dialog dan mendorong kolaborasi lintas kementerian agar tata kelola pariwisata maritim terintegrasi.
“Keberlanjutan alam butuh duduk bersama. Kami siap menyiapkan spot wisata di luar TN Komodo agar penumpukan massa terurai,” katanya.
Kemenhut memastikan tim teknis dari Balai TN Komodo dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) pada Kementerian Kehutanan akan menjadwalkan pertemuan intensif dengan asosiasi pelaku usaha untuk menyempurnakan sistem pelayanan, transparansi tata kelola, serta optimalisasi aplikasi pemesanan tiket demi kepastian bagi industri pariwisata.
Pendekatan kuota adaptif ini diharapkan menjadi model tata kelola kawasan konservasi yang menyeimbangkan ekologi dan ekonomi secara berkelanjutan. (ney)










