INDOPOSCO.ID – PT Mitra Prodin Site Jembrana resmi melakukan ekspor perdana komoditas pre-rolled paper cones ke Amerika Serikat, menandai langkah penting dalam ekspansi pasar global perusahaan.
Ekspor yang dilepas pada Rabu (22/4/2026) ini dikemas dalam 12 pallet dengan total nilai mencapai Rp4,03 miliar. Capaian tersebut sekaligus menjadi tonggak baru bagi perusahaan dalam memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat untuk meningkatkan daya saing industri.
Keberhasilan ini juga mencerminkan peran strategis Bea Cukai sebagai industrial assistance dalam mendukung pelaku usaha nasional menembus pasar internasional. PT Mitra Prodin sendiri baru memperoleh fasilitas Kawasan Berikat pada 25 Februari 2026, setelah sebelumnya telah melakukan ekspor melalui fasilitas serupa di Gianyar pada 2025.
Kepala Bea Cukai Denpasar, I Made Aryana, menjelaskan bahwa skema Kawasan Berikat memberikan berbagai insentif fiskal yang signifikan bagi pelaku usaha.
“Fasilitas ini meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan, sekaligus memberikan dampak ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan aktivitas ekonomi daerah,” ujarnya.
Melalui fasilitas tersebut, perusahaan memperoleh penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor bahan baku yang diolah untuk tujuan ekspor. Hal ini memungkinkan biaya produksi ditekan sehingga produk lebih kompetitif di pasar global.
Keberhasilan ekspor ini juga didukung sinergi antara Bea Cukai Denpasar dan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT yang memberikan pendampingan menyeluruh, baik dari sisi operasional maupun kepatuhan.
Dengan ekspor perdana dari Jembrana ini, PT Mitra Prodin semakin memperkuat eksistensinya di pasar internasional. Di sisi lain, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional dan inklusif guna mendorong pertumbuhan industri nasional. (ipo)










