• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 21 April 2026 - 13:43
in Nusantara
Penindakan

Petugas Bea Cukai Morowali mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pasar di wilayah Bungku Pesisir. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal dengan mengedepankan pendekatan sanksi administratif.

Dalam operasi pasar yang digelar di wilayah Sambalagi, Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, pada Rabu (15/4/2026), petugas berhasil mengamankan sebanyak 57 ribu batang rokok ilegal serta 4 liter minuman beralkohol tanpa izin.

BacaJuga:

Bea Cukai Kendari Amankan Rokok dan Miras Ilegal Modus Jalur Ekspedisi

Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Beragam Barang Hasil Penindakan Senilai Rp916 Juta

Kekeringan Meluas, Puluhan Ribu Warga di Jateng dan Jabar Terdampak

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat, menyebutkan bahwa nilai barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp150 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp76 juta.

Sebagai tindak lanjut, para pedagang yang terbukti menjual barang ilegal tersebut tidak langsung diproses secara pidana. Sebaliknya, Bea Cukai menerapkan sanksi administratif berupa denda.

“Sanksinya berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai atau dikenal sebagai ultimum remedium, dengan total sekitar Rp230 juta,” jelas Muhariadi.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2026, Bea Cukai Morowali telah berhasil menghimpun denda dari pelanggaran cukai sebesar Rp1,94 miliar. Angka ini menunjukkan efektivitas pendekatan administratif dalam menegakkan kepatuhan sekaligus memulihkan kerugian negara.

Prinsip ultimum remedium sendiri merupakan asas dalam hukum pidana yang menempatkan sanksi pidana sebagai langkah terakhir.

Artinya, penegakan hukum lebih diutamakan melalui jalur administratif atau perdata sebelum berlanjut ke proses pidana.

Pendekatan ini dinilai mampu memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus memastikan kewajiban terhadap negara tetap terpenuhi tanpa harus langsung membawa perkara ke ranah pidana.

Penerapan asas tersebut telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, termasuk melalui regulasi terbaru yang mengatur mekanisme penanganan pelanggaran secara lebih proporsional.

Dengan strategi ini, Bea Cukai tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong terciptanya kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku. (ipo)

Tags: Barang Kena CukaiBea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Bea Cukai Kendari Amankan Rokok dan Miras Ilegal Modus Jalur Ekspedisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Beragam Barang Hasil Penindakan Senilai Rp916 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:26
Kekeringan Meluas, Puluhan Ribu Warga di Jateng dan Jabar Terdampak
Nusantara

Kekeringan Meluas, Puluhan Ribu Warga di Jateng dan Jabar Terdampak

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25
Rencana Safari Budaya Jokowi di Banten Picu Penolakan Warga
Nusantara

Rencana Safari Budaya Jokowi di Banten Picu Penolakan Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:11
Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar
Nusantara

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:07
DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak
Nusantara

DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:45

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1436 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1383 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3027 shares
    Share 1211 Tweet 757
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.