• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 21 April 2026 - 13:43
in Daerah
Penindakan

Petugas Bea Cukai Morowali mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pasar di wilayah Bungku Pesisir. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal dengan mengedepankan pendekatan sanksi administratif.

Dalam operasi pasar yang digelar di wilayah Sambalagi, Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, pada Rabu (15/4/2026), petugas berhasil mengamankan sebanyak 57 ribu batang rokok ilegal serta 4 liter minuman beralkohol tanpa izin.

BacaJuga:

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Manggarai di NTT Pagi Ini, Getaran Dirasakan Hingga Ngada

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat, menyebutkan bahwa nilai barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp150 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp76 juta.

Sebagai tindak lanjut, para pedagang yang terbukti menjual barang ilegal tersebut tidak langsung diproses secara pidana. Sebaliknya, Bea Cukai menerapkan sanksi administratif berupa denda.

“Sanksinya berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai atau dikenal sebagai ultimum remedium, dengan total sekitar Rp230 juta,” jelas Muhariadi.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2026, Bea Cukai Morowali telah berhasil menghimpun denda dari pelanggaran cukai sebesar Rp1,94 miliar. Angka ini menunjukkan efektivitas pendekatan administratif dalam menegakkan kepatuhan sekaligus memulihkan kerugian negara.

Prinsip ultimum remedium sendiri merupakan asas dalam hukum pidana yang menempatkan sanksi pidana sebagai langkah terakhir.

Artinya, penegakan hukum lebih diutamakan melalui jalur administratif atau perdata sebelum berlanjut ke proses pidana.

Pendekatan ini dinilai mampu memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus memastikan kewajiban terhadap negara tetap terpenuhi tanpa harus langsung membawa perkara ke ranah pidana.

Penerapan asas tersebut telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, termasuk melalui regulasi terbaru yang mengatur mekanisme penanganan pelanggaran secara lebih proporsional.

Dengan strategi ini, Bea Cukai tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong terciptanya kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku. (ipo)

Tags: Barang Kena CukaiBea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Manggarai di NTT Pagi Ini, Getaran Dirasakan Hingga Ngada

Senin, 14 September 2026 - 08:25
Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam
Daerah

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

Minggu, 13 September 2026 - 15:47
Kapal
Daerah

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 September 2026 - 11:44
Gempa-NTT
Daerah

Baru Saja Gempa Bumi Susulan Magnitudo 4,7 Guncang Nagekeo di NTT

Minggu, 13 September 2026 - 10:33
harison
Daerah

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Sabtu, 12 September 2026 - 21:21
djohan
Daerah

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1462 shares
    Share 585 Tweet 366
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.