• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
in Daerah
bc2

Hasil penindakkan Bea Cukai Batam. Foto: Dok Bea Cukai Batam

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Batam terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan. Sepanjang Mei 2026, instansi tersebut mencatat 54 kali penindakan terhadap berbagai pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, mulai dari peredaran rokok ilegal, pembawaan uang tunai tanpa pelaporan, penyelundupan narkotika dan psikotropika, hingga masuknya pakaian bekas ilegal atau ballpress.

Dari total penindakan tersebut, sektor cukai menjadi salah satu yang paling menonjol. Bea Cukai Batam melakukan 11 penindakan dengan barang bukti mencapai sekitar 1,3 juta batang rokok ilegal.

BacaJuga:

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Baru Saja Gempa Bumi Susulan Magnitudo 4,7 Guncang Nagekeo di NTT

Salah satu pengungkapan dilakukan pada 8 Mei 2026 di Perairan Pulau Citlim. Saat melakukan patroli laut, petugas menemukan sebuah speedboat tanpa nama yang mengangkut 380.800 batang rokok tanpa pita cukai.

Penindakan kembali dilakukan pada 18 Mei 2026 di Perairan Tanjung Piayu. Petugas menemukan sarana pengangkut yang ditinggalkan awak kapal di kawasan hutan bakau. Dari hasil pemeriksaan, diamankan sebanyak 886.650 batang rokok ilegal berbagai merek beserta sarana pengangkutnya.

Masih pada hari yang sama, patroli laut juga mengamankan kapal kayu tanpa nama di Perairan Pangkil yang membawa 80.990 batang rokok tanpa pita cukai.

Dalam kasus terakhir tersebut, pemilik barang memilih penyelesaian melalui mekanisme ultimum remedium sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui mekanisme itu, pelanggar dikenakan sanksi administratif sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa mekanisme tersebut bukan bentuk toleransi terhadap pelanggaran. “Mekanisme ini memberikan kepastian hukum yang lebih cepat tapi tetap ada efek jera. Keuntungannya tidak sebanding dengan denda, jadi pengusaha biar lebih patuh,” ujar Agung.

Dari penerapan mekanisme tersebut, negara memperoleh penerimaan sebesar Rp185,7 juta dari pembayaran sanksi administratif.

Selain penindakan di bidang cukai, Bea Cukai Batam juga menindak empat kasus pembawaan uang tunai tanpa pelaporan dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp747,5 juta.

Salah satu kasus terjadi di Pelabuhan Internasional Harbour Bay pada 10 Mei 2026. Seorang warga negara Brunei Darussalam kedapatan membawa uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai setara Rp312 juta tanpa menyampaikan pemberitahuan kepada petugas.

Karena jumlah uang yang dibawa melebihi batas kewajiban pelaporan sebesar Rp100 juta, yang bersangkutan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar 10 persen dari total nilai uang yang dibawa.

Di bidang pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dua kasus sepanjang Mei 2026.

Kasus pertama mengamankan 20 gram ganja yang ditemukan di dalam tas selempang seorang penumpang di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Barang bukti beserta pelaku kemudian diserahkan kepada Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, pada 17 Mei 2026, petugas di Pelabuhan Internasional Harbour Bay menggagalkan upaya penyelundupan 260 cartridge vape yang mengandung etomidate. Barang tersebut disembunyikan di dalam pakaian modifikasi yang dikenakan seorang penumpang asal Malaysia.

Kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tak hanya itu, pengawasan terhadap masuknya pakaian bekas ilegal juga terus diperketat. Sepanjang Mei 2026, Bea Cukai Batam mencatat 13 penindakan terhadap peredaran ballpress dengan total 147 koli pakaian bekas ilegal yang masuk melalui jalur tidak resmi.

Agung menyebut capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dan berbagai instansi terkait dalam menjaga wilayah Batam dari berbagai bentuk pelanggaran.

“Kolaborasi antar-instansi menjadi faktor penting dalam menjaga wilayah Batam dari berbagai upaya pelanggaran. Kami akan terus memperkuat pengawasan untuk melindungi masyarakat, mendukung iklim usaha yang sehat, serta menjaga penerimaan negara,” pungkasnya. (ipo)

Tags: batamBea Cukainarkotikarokok ilegal

Berita Terkait.

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam
Daerah

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

Minggu, 13 September 2026 - 15:47
Kapal
Daerah

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 September 2026 - 11:44
Gempa-NTT
Daerah

Baru Saja Gempa Bumi Susulan Magnitudo 4,7 Guncang Nagekeo di NTT

Minggu, 13 September 2026 - 10:33
harison
Daerah

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Sabtu, 12 September 2026 - 21:21
djohan
Daerah

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Daerah

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1417 shares
    Share 567 Tweet 354
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.