INDOPOSCO.ID – Upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui pemasukan 5 unit helikopter yang difasilitasi Bea Cukai Pekanbaru dengan skema impor sementara guna mendukung operasi penanggulangan bencana oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kelima helikopter tersebut tiba di Pekanbaru dan mendapatkan fasilitas kepabeanan berupa impor sementara pada 9 Juni 2026. Melalui skema ini, helikopter memperoleh pembebasan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta dikecualikan dari pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.
Fasilitas tersebut diberikan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung kelancaran pemasukan barang yang memiliki fungsi strategis bagi kepentingan publik, khususnya dalam penanganan bencana.
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Benny Wismo Noegroho mengatakan, pemberian fasilitas impor sementara merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam memperkuat kapasitas nasional di bidang penanggulangan bencana.
“Pemberian fasilitas impor sementara ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat kapasitas nasional di bidang penanggulangan bencana. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal terhadap pemasukan barang yang mendukung kepentingan nasional,” ujar Benny dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Helikopter tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan operasional penanggulangan karhutla, mulai dari patroli udara, pemantauan titik panas (hotspot), pemetaan wilayah rawan kebakaran, hingga operasi pemadaman udara atau water bombing apabila diperlukan.
Kehadiran armada udara itu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan deteksi dini sekaligus mempercepat respons pemerintah dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi saat musim kemarau.
Menurut Benny, selain memberikan kemudahan layanan kepabeanan, Bea Cukai tetap menjalankan fungsi pengawasan secara profesional untuk memastikan seluruh proses pemasukan dan pemanfaatan barang berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Ia menambahkan, peran helikopter tidak hanya penting saat terjadi kebakaran, tetapi juga dalam kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan. Melalui pemantauan udara secara berkala, berbagai potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Sinergi antara Bea Cukai dan BNPB diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla di berbagai daerah,” katanya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesiapan menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, hingga gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap. (ipo)










