• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bahu-Membahu Lindungi Warga dari Rokok Ilegal, Aduan Masyarakat Antar Bea Cukai Malang ke Toko Kelontong di Lowokwaru

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02
in Daerah
Rokok

Ilustrasi - Rokok Ilegal. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

​INDOPOSCO.ID – Kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati aturan hukum di Malang Raya kini kian tumbuh manis. Berkat kepedulian warga yang tak ragu melapor, Bea Cukai Malang berhasil mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal yang diperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi di kawasan Lowokwaru.

​Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan wujud nyata perlindungan bagi masyarakat serta komitmen menjaga iklim usaha kecil agar tetap sehat dan adil bagi semua pedagang.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

​Aksi sigap ini bermula dari aduan warga yang resah dengan keberadaan rokok tanpa pita cukai resmi.

Menindaklanjuti bisikan hangat dari masyarakat tersebut, tim Bea Cukai Malang langsung menyisir sebuah tokokelontong di Jalan Melati, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

​Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara persuasif dan terukur, petugas menemukan ribuan bungkus rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) tanpa pita cukai merek Manchester dan Humer yang tersimpan di dalam toko dan siap dijajakan.

​Tak kurang dari 4.083 bungkus atau setara 78.888 batang rokok ilegal berhasil diselamatkan dari peredaran. Nilai barang haram ini ditaksir mencapai Rp118,62 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp59,73 juta.

​Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.

​Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas keberanian warga yang peduli terhadap lingkungannya. Menurutnya, keberhasilan penindakan ini adalah buah dari rasa saling percaya antara petugas dan masyarakat.

​”Keberhasilan ini sepenuhnya milik masyarakat yang peduli. Informasi dari warga sangat berharga bagi kami untuk bergerak cepat dan tepat sasaran di lapangan,” ungkap Johan dengan hangat.

​Ia berharap, kepedulian seperti ini terus bertumbuh subur di tengah warga Malang Raya demi menciptakan tatanan lingkungan yang tertib, aman, dan mengayomi para pelaku usaha kecil yang jujur.

​”Sinergi yang erat antara aparat dan warga adalah kunci utama. Dengan bahu-membahu, kita bisa mempersempit ruang gerak peredaran barang ilegal sekaligus melindungi ekosistem ekonomi lokal kita,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malangrokok ilegalToko Kelontong

Berita Terkait.

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Jumat, 6 November 2026 - 16:03
Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

Jumat, 6 November 2026 - 15:03
ki
Daerah

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Jumat, 6 November 2026 - 13:13
gadai
Daerah

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Kamis, 5 November 2026 - 21:41
bc3
Daerah

Aroma Cerutu Yogyakarta Mendunia

Kamis, 5 November 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom

Kamis, 5 November 2026 - 16:16

OLAHRAGA

STY
Olahraga

Persija vs Persebaya, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Tidak Lengah

Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 November 2026 - 15:45

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong meminta anak asuhnya tetap waspada saat menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan kesembilan Super...

SelengkapnyaDetails
witan

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3346 shares
    Share 1338 Tweet 837
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.