• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gempur Gudang Haram di Bali: Bea Cukai dan BAIS TNI Dobrak Timbunan 19 Ribu Botol Miras Palsu Rp12,5 Miliar

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 28 Juli 2026 - 13:05
in Nusantara
Djaka

​Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama saat melakukan operasi penggerbekan pada Kamis (23/7/2026). Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

​INDOPOSCO.ID – Sinergi lintas instansi kembali membuahkan hasil manis dalam menggulung peredaran barang ilegal. Tim gabungan Bea Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil membongkar praktik penimbunan belasan ribu botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) alias minuman keras (miras) ilegal berpita cukai palsu di kawasan pariwisata Bali.

​Tak tanggung-tanggung, dari operasi tangkap tangan ini petugas menyita sebanyak 19.142 botol (setara 14.400,36 liter) miras golongan B dan C dari berbagai merek ternama. Nilai barang haram tersebut ditaksir fantastis mencapai Rp12,55 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2,14 miliar.

BacaJuga:

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak

Bahu-Membahu Lindungi Warga dari Rokok Ilegal, Aduan Masyarakat Antar Bea Cukai Malang ke Toko Kelontong di Lowokwaru

​Pengungkapan berawal dari olah data intelijen mendalam terkait pergerakan miras ilegal di wilayah Denpasar. Menanggapi sinyal bahaya tersebut, tim gabungan yang melipatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bali-Nusra, Bea Cukai Denpasar, serta BAIS TNI meluncurkan operasi penggerbekan pada Kamis (23/7/2026).

​Aksi dramatis bermula saat petugas menghadang sebuah kendaraan mencurigakan di Jalan Padma, Legian, Badung. Mobil tersebut terdeteksi baru saja meluncur keluar dari sebuah bangunan di Jalan Laksamana III, Denpasar Timur. Saat digeledah, petugas menemukan muatan miras yang dilekati pita cukai berstatus diduga kuat palsu.

​Pengembangan cepat langsung dilakukan berdasarkan keterangan sang pengemudi. Petugas bergerak menyisir dua bangunan di lokasi asal dan menemukan tempat penyimpanan (gudang) berisi ribuan botol miras ilegal siap edar. Seluruh barang bukti langsung disita dan diamankan ke Kanwil Bea Cukai Bali-Nusra.

​Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa penindakan ini adalah langkah tegas untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga wajah pariwisata Bali dari serbuan produk berbahaya.

​”Penindakan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS TNI, serta koordinasi erat dengan Polri dan Kejaksaan. Langkah tegas ini sangat penting untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang membahayakan konsumen, merugikan pelaku usaha yang taat aturan, serta menggerogoti penerimaan negara,” tegas Djaka.

​Djaka menambahkan, menjaga Bali dari barang-barang ilegal menjadi prioritas demi memastikan ekosistem industri pariwisata tetap kondusif, aman, dan tepercaya bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

​Saat ini, kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh Kanwil Bea Cukai Bali-Nusra dengan pendampingan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali untuk mengusut tuntas dalang di balik jaringan ini.

​Para pelaku dibayang-bayangi ancaman pidana berat sesuai Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengatur larangan keras peredaran hingga penimbunan barang kena cukai ilegal.(ipo)

Tags: Badan Intelijen Strategis TNIBea CukaiBotol MMEAMiras Ilegal

Berita Terkait.

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar
Nusantara

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:07
DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak
Nusantara

DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:45
Rokok
Nusantara

Bahu-Membahu Lindungi Warga dari Rokok Ilegal, Aduan Masyarakat Antar Bea Cukai Malang ke Toko Kelontong di Lowokwaru

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02
Gabah
Nusantara

Tekan Risiko Gagal Panen, Inovasi Perlindungan Tanaman Padi Diperkenalkan di Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15
Rokok-Ilegal
Nusantara

Intelijen Tembus Jalur Gelap: Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 1,4 Juta Rokok Ilegal di Kota Batu

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:34
Gempa-Papua
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,0 Guncang Sarmi di Papua Pagi Ini

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1430 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2997 shares
    Share 1199 Tweet 749
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.