• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gempur Gudang Haram di Bali: Bea Cukai dan BAIS TNI Dobrak Timbunan 19 Ribu Botol Miras Palsu Rp12,5 Miliar

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 28 Juli 2026 - 13:05
in Daerah
Djaka

​Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama saat melakukan operasi penggerbekan pada Kamis (23/7/2026). Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

​INDOPOSCO.ID – Sinergi lintas instansi kembali membuahkan hasil manis dalam menggulung peredaran barang ilegal. Tim gabungan Bea Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil membongkar praktik penimbunan belasan ribu botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) alias minuman keras (miras) ilegal berpita cukai palsu di kawasan pariwisata Bali.

​Tak tanggung-tanggung, dari operasi tangkap tangan ini petugas menyita sebanyak 19.142 botol (setara 14.400,36 liter) miras golongan B dan C dari berbagai merek ternama. Nilai barang haram tersebut ditaksir fantastis mencapai Rp12,55 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2,14 miliar.

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

​Pengungkapan berawal dari olah data intelijen mendalam terkait pergerakan miras ilegal di wilayah Denpasar. Menanggapi sinyal bahaya tersebut, tim gabungan yang melipatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bali-Nusra, Bea Cukai Denpasar, serta BAIS TNI meluncurkan operasi penggerbekan pada Kamis (23/7/2026).

​Aksi dramatis bermula saat petugas menghadang sebuah kendaraan mencurigakan di Jalan Padma, Legian, Badung. Mobil tersebut terdeteksi baru saja meluncur keluar dari sebuah bangunan di Jalan Laksamana III, Denpasar Timur. Saat digeledah, petugas menemukan muatan miras yang dilekati pita cukai berstatus diduga kuat palsu.

​Pengembangan cepat langsung dilakukan berdasarkan keterangan sang pengemudi. Petugas bergerak menyisir dua bangunan di lokasi asal dan menemukan tempat penyimpanan (gudang) berisi ribuan botol miras ilegal siap edar. Seluruh barang bukti langsung disita dan diamankan ke Kanwil Bea Cukai Bali-Nusra.

​Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa penindakan ini adalah langkah tegas untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga wajah pariwisata Bali dari serbuan produk berbahaya.

​”Penindakan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS TNI, serta koordinasi erat dengan Polri dan Kejaksaan. Langkah tegas ini sangat penting untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang membahayakan konsumen, merugikan pelaku usaha yang taat aturan, serta menggerogoti penerimaan negara,” tegas Djaka.

​Djaka menambahkan, menjaga Bali dari barang-barang ilegal menjadi prioritas demi memastikan ekosistem industri pariwisata tetap kondusif, aman, dan tepercaya bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

​Saat ini, kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh Kanwil Bea Cukai Bali-Nusra dengan pendampingan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali untuk mengusut tuntas dalang di balik jaringan ini.

​Para pelaku dibayang-bayangi ancaman pidana berat sesuai Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengatur larangan keras peredaran hingga penimbunan barang kena cukai ilegal.(ipo)

Tags: Badan Intelijen Strategis TNIBea CukaiBotol MMEAMiras Ilegal

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.