• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 19 April 2026 - 15:02
in Nasional
Air-Minum-Dalam-Kemasan

Ilustrasi - air minum dalam kemasan dipajang di salah satu rak si supermarket. Foto: Goods Stats

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menerbitkan aturan pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji, khususnya minuman berpemanis, mendapat sorotan dari pegiat perlindungan konsumen.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada 14 April 2026. Regulasi ini akan diterapkan pada pelaku usaha skala besar.

BacaJuga:

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai kebijakan tersebut secara umum memiliki nilai positif. Namun, substansi aturan dinilai masih kompromistis dan ambigu.

Kompromistis, sebab jika ditelisik kebijakan itu lebih berpihak pada kepentingan industri. Apalagi sejak awal Kemenkes dalam menelurkan kebijakan tersebut kerap mendapatkan pressure (tekanan) dari kalangan industri makanan dan minuman.

“Secara kasat mata kebijakan ini memang positif. Tetapi jika dicermati lebih mendalam, terlihat kompromistis bahkan ambigu,” ujar Tulus melalui gawai, Minggu (19/4/2026).

Menurut dia, aturan tersebut belum cukup tegas karena informasi label gizi hanya bersifat mikro dan tidak ditempatkan di bagian depan kemasan agar mudah dibaca masyarakat.

“Jika Kemenkes tidak jiper (takut) terhadap tekanan industri, seharusnya penandaan dibuat lebih jelas, lebih tegas, dan diletakkan di bagian depan kemasan,” katanya.

Ia menilai model kebijakan seperti ini berpotensi kurang efektif menekan angka penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, kanker, dan jantung koroner.

“Dengan kebijakan setengah hati, dampaknya kurang maksimal dalam mendorong pola konsumsi sehat masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, Tulus meminta kebijakan Nutri Level hanya menjadi langkah transisi sebelum diperkuat dengan aturan yang lebih ketat dalam dua tahun ke depan.

“Ke depan, dalam waktu dua tahun, kebijakan ini harus di-upgrade dengan aturan yang lebih kuat dan lebih berpihak pada kesehatan masyarakat,” tambah eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu. (her)

Tags: FKBIkonsumenLabel Nutri LevelSektor Industritulus abadi

Berita Terkait.

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19
Peragaan
Nasional

Susun Kosa Isyarat Keislaman Nasional, Kemenag Perkuat Layanan Inklusif bagi Komunitas Tuli

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.