• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 19 April 2026 - 15:02
in Nasional
Air-Minum-Dalam-Kemasan

Ilustrasi - air minum dalam kemasan dipajang di salah satu rak si supermarket. Foto: Goods Stats

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menerbitkan aturan pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji, khususnya minuman berpemanis, mendapat sorotan dari pegiat perlindungan konsumen.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada 14 April 2026. Regulasi ini akan diterapkan pada pelaku usaha skala besar.

BacaJuga:

Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat

230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu pada 2027

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai kebijakan tersebut secara umum memiliki nilai positif. Namun, substansi aturan dinilai masih kompromistis dan ambigu.

Kompromistis, sebab jika ditelisik kebijakan itu lebih berpihak pada kepentingan industri. Apalagi sejak awal Kemenkes dalam menelurkan kebijakan tersebut kerap mendapatkan pressure (tekanan) dari kalangan industri makanan dan minuman.

“Secara kasat mata kebijakan ini memang positif. Tetapi jika dicermati lebih mendalam, terlihat kompromistis bahkan ambigu,” ujar Tulus melalui gawai, Minggu (19/4/2026).

Menurut dia, aturan tersebut belum cukup tegas karena informasi label gizi hanya bersifat mikro dan tidak ditempatkan di bagian depan kemasan agar mudah dibaca masyarakat.

“Jika Kemenkes tidak jiper (takut) terhadap tekanan industri, seharusnya penandaan dibuat lebih jelas, lebih tegas, dan diletakkan di bagian depan kemasan,” katanya.

Ia menilai model kebijakan seperti ini berpotensi kurang efektif menekan angka penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, kanker, dan jantung koroner.

“Dengan kebijakan setengah hati, dampaknya kurang maksimal dalam mendorong pola konsumsi sehat masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, Tulus meminta kebijakan Nutri Level hanya menjadi langkah transisi sebelum diperkuat dengan aturan yang lebih ketat dalam dua tahun ke depan.

“Ke depan, dalam waktu dua tahun, kebijakan ini harus di-upgrade dengan aturan yang lebih kuat dan lebih berpihak pada kesehatan masyarakat,” tambah eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu. (her)

Tags: FKBIkonsumenLabel Nutri LevelSektor Industritulus abadi

Berita Terkait.

Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Nasional

Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat

Senin, 21 September 2026 - 10:24
230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu pada 2027
Nasional

230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu pada 2027

Senin, 21 September 2026 - 10:09
Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05
Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 
Nasional

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Minggu, 20 September 2026 - 22:31
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polisi Perempuan Dunia, Diikuti 43 Negara

Minggu, 20 September 2026 - 22:06

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5537 shares
    Share 2215 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.