• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 17 April 2026 - 21:34
in Nasional
Diskusi

Pemerhati intelijen dan militer, Sri Radjasa Chandra (kiri) dan ekonom Anthony Budiawan (kanan) menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “KPK Dilemahkan: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?” di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Foto: Herry Rosadi / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Suasana diskusi di Jakarta itu terasa lebih dari sekadar forum biasa, ia menjadi ruang refleksi tentang masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam forum yang digelar oleh Forum Jurnalis Merdeka (FJM), perhatian publik tertuju pada satu lembaga yang dulu dikenal paling ditakuti koruptor: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengusung tema “KPK Dilemahkan: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?”, diskusi ini menghadirkan sejumlah pandangan kritis dari berbagai perspektif. Pemerhati intelijen dan militer, Sri Radjasa Chandra, menilai perubahan regulasi sejak 2019 telah membawa dampak signifikan terhadap performa lembaga tersebut.

BacaJuga:

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menangkap Pergeseran Dunia

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Ia mengingatkan bahwa KPK lahir pada 2002 sebagai respons atas lemahnya penegakan hukum akibat praktik korupsi yang mengakar. Namun, menurutnya, arah itu mulai berubah setelah revisi undang-undang dilakukan.

“Revisi Undang-Undang KPK 2019 membuat lembaga ini melemah,” kata Sri dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Sri juga menyoroti dinamika internal KPK pada periode kepemimpinan Firli Bahuri. Menurutnya, sejumlah kebijakan yang muncul, termasuk penerbitan surat penghentian penyidikan perkara (SP3), menjadi penanda perubahan signifikan dalam mekanisme kerja lembaga tersebut.

Lebih jauh, ia menilai ada ketidakseimbangan dalam penindakan. KPK, kata dia, tampak aktif menangani perkara yang melibatkan jaksa dan hakim, tetapi belum menunjukkan intensitas serupa terhadap institusi kepolisian.

“Ini menimbulkan pertanyaan soal konsistensi,” jelasnya.

Pandangan senada datang dari ekonom Anthony Budiawan yang melihat dampak perubahan KPK tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga pada iklim ekonomi. Ia menilai persepsi publik terhadap KPK kini cenderung bergeser, dari lembaga pembenah sistem menjadi sekadar aparat penindak.

“Situasi ini membuat pelaku usaha khawatir terhadap risiko kriminalisasi,” ucap Anthony.

Anthony juga mengaitkan perubahan ini dengan kebijakan politik pada era pemerintahan Joko Widodo. Ia menilai revisi undang-undang menjadi titik krusial yang mengubah lanskap kewenangan KPK, termasuk dalam hal penerbitan SP3.

“Kondisi ini membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan yang berdampak pada penggunaan anggaran negara dan meningkatnya risiko ekonomi,” tutupnya.

Diskusi ini pun meninggalkan satu pertanyaan besar: apakah perubahan yang terjadi pada KPK merupakan bentuk pelemahan, atau justru transformasi yang belum sepenuhnya dipahami?

Di tengah berbagai pandangan yang mengemuka, publik kembali dihadapkan pada refleksi mendasar tentang arah pemberantasan korupsi ke depan. (her)

Tags: Anthony BudiawanFirli BahuriFJMKPK

Berita Terkait.

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4321 shares
    Share 1728 Tweet 1080
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1366 shares
    Share 546 Tweet 342
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1530 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.